Makassar, Faamnews.Com, Adanya tempat m hiburan Cafe di kawasan Jalan Ratulangi Kota Makassar Sulawesi Selatan ini membuat kerumunan yang tak terhindarkan dari para pengunjung yang berdatangan dari berbagai penjuru yang ada di kota makassar hingga langgar surat edaran pemerintah kota makassar.
Rahmayadi Perwakilan Sulsel Lembaga Swadaya Masyarakat Forum Aspirasi & Advokasi Masyarakat mengatakan pihaknya meminta Walikota Makassar segera menindak Cafe Agung yang langgar prokes hal itu kami tekankan takutnya akan terjadi klester baru belum lagi tim media dan LSM ini mendapatkan info bahwa adanya masyarakat yang terkena Virus-19 dan positif disebutkan wilayah kecamatan mariso, kata Rahmayadi.
“Kita minta agar Cafe Agung segera ditindak dan disegel Cafe tersebut karna sudah langgar salah satu poin surat edaran Walikota yang membuat kerumunan berlebihan, tegas Randy sapaan sehari harinya.
“Kami meminta ke Walikota serta Tim Raika karena Cafe Agung tidak pernah mengindahkan, surat edaran makanya kami meminta agar segera ditindak,” ujar Randy.
Menurutnya, pemilik Cafe Agung termasuk pengusaha yang kebal akan hukum namun kami tetap meminta Walikota Makassar untuk segera ditiindak dan menyegel Cafe tersebut
(Tim Redaksi)