ACCARITA, – Penjabat Wali Kota Makassar, Prof Rudy Djamaluddin meminta Tim Ahli Rencana Tata Ruanng Wilayah RTRW Kota Makassar melakukan peninjauan terhadap wilayah Center Point of Indonesia (CPI).
Pasalnya, Prof Rudy menginginkan adanya keterpaduan pembangunan dalam wilayah CPI khusus pembangunan Twin Tower antara Pemkot Makassar dan Pemprov Sulsel.
“Insyallah groundbreaking atau peletakan batu pertama Twin Tower di gelar akhir Oktober ini. Kita tidak ingin adanya polemik nanti yang bisa menghambat pembangunan ini,” kata Prof Rudy menerima Tim Ahli RTRW Kota Makassar, di Rujab Wali Kota Makassar, Kamis (1/10/2020).
Prof Rudy menjelaskan, Twin Tower atau Menara Kembar Pemprov Sulsel bakal menjadi icon baru Kota Makassar. Pasalnya gedung tersebut akan dibangun 36 lantai yang digadang-gadang menjadi gedung tertinggi di Kawasan Timur Indonesia (KTI).
“Disana nanti wilayah perkantoran sepeti kantor Gubernur Sulsel dan DPRD Sulsel. Tak hanya itu disana juga nantinya ada mal dam hotel. Nantinya Twin Tower ini menjadi barometer pembangunan pemerintahan daerah di Indonesia,” jelasenya.
Sementara Koordinator Tim Ahli RTRW Kota Makassar, Prof Ananto mengatakan, pihaknya segera melakukan peninjauan kembali RTRW Twin Tower untuk melihan apakah pembangunan tersebut sesuai aturan baik yang berlaku secara nasional, provinsi, maupun pemerintahan daerah.
“Segera kita menggelar rapat. Semua pemangku kepentingan, baik dari pemerintah, pihak swsata dan masyarakat kita akan panggil. Dari peninjauan itu, apakah ada revisi atau tidak,” katanya.
Ia menambahkan, pembangunan Twin Tower harus mendapatkan dukungan seluruh pihak. Mengingat, pembangunan Twin Tower bisa menjadi peningkatan ivestasi dan lapangan kerja di Kota Makassar .
“Kedepannya Kota Makassar bisa sesuai dengan visi dan misinya terutama meningkatkan kesejahteraan masyarakat, meningkatkan investasi. Berati lebih banyak lapangan kerja. Namun yang paling penting juga tetap menjaga kualitas lingkungan hidup,” pungkasnya.