ACCARITA, — Dengan adanya himbauan Larangan Merokok Prof Alimin Maidin Selaku Ketua Hasanuddin Tobaco, yang bekerja sama dengan pemerintah kota makassar dalam hal ini melakukan sosialisasi di beberapa kantor OPD salah satunya Dinas Perhubungan Kota Makassar didalam pembahasan rapat sosialisasi sempat membahas terkait lokasi yang dilarang merokok serta kawasan bebas asap rokok Selasa 25/2/2020.
“Disela sela waktu luangnya Kadis Perhubungan Kota Makassar Mario Sahid memaparkan ke media bahwa agar kawasan tanpa rokok ini bisa betul-betul disosialisasikan dan bisa diterapkan terutama di Instansi masing-masing kalau misalnya ada yang berhubungan langsung dengan masyarakat perlu kita terapkan juga program ini, papar mario
Adapun untuk perokok yang ada di angkutan kita nanti coba sosialisasikan dan anggota kami sementara ini sudah turun untuk melakukan kampanye kampanye di jalan dengan menyampaikan beberapa hal termasuk di dalamnya kawasan tanpa rokok. Jadi diharapkan di atas mobil angkutan itu tidak ada lagi orang yang merokok, harapnya
Yang perlu kita sosialisasikan terus yang namanya menyiapkan teklain-teklain di dalam ruangan kantor yang merupakan kawasan Tanpa rokok dan itu sudah kita lakukan, kata Mario
Kami lakukan dilingkup kantor dulu dan semua ini sudah kami laksanakan mulai dari asbak yang ada di ruangan itu sudah kami dihilangkan.
Kalau misalnya dikemudian hari masih ada yang melanggar, maka kami akan berikan sanksi sesuai SOP, kami juga sudah bentuk Tim Internal untuk melakukan penelusuran penelusuran di kawasan kantor kami, ucapnya
Jikalau ada yang merokok di dalam kawasan tanpa rokok tak segang-segang akan kami denda denda tersebut diantaranya Rp20.000 atau Rp50.000 dan itu yang telah diatur peraturan daerah nomor 4 tahun 2013, pada intinya kita harus Mengimplementasikan program pemerintah, karena ini sudah merupakan kebijakan atau sebuah regulasi yang dikeluarkan untuk sama-sama kita patuhi, sambungnya
Makanya saya sampaikan tadi dirapat agar kita dulu yang menjadi motor penggeraknya untuk mematuhi peraturan tersebut kita pula harus menjadi contoh terdepan, kata mario
Pada intinya kata mario, kita harus menjadi contoh karna saya akui juga bahwa saya perokok namun kita harus merokok pada tempat yang telah kita siapkan (Smoking Area) dan tak boleh lagi ada yang merokok didalam ruangan, pungkasnya
Didalam pembahasan Larangan Merokok (No Smoking) ini sempat dihadiri Ketua Hasanuddin Tobako Prof Alimin Maidin, Kadis Perhubungan H.Mario Sahid, Sekdis Ketua Organda Sainal Abidin, para kepala Bidang serta kepala seksi Dishub Kota Makassar. (RR)