Tim Resmob Polsek Makassar Ungkap Pelaku Pencurian Modus Door To Door

oleh

ACCARITA, – Tim Resmob Polsek Makassar berhasil mengungkap pelaku kasus pencurian dengan modus door to door pada Kamis (16/01/2020).

Awalnya Tim Resmob Polsek Makassar menerima informasi dari warga bahwa sering terjadi pencurian dengan mkdus door to door yang sangat meresahkan warga.

Menerima informasi tersebut, Tim Resmob Polsek Makassar melakukan penyelidikan terhadap pelaku pencurian tersebut

Tim Resmob Polsek Makassar kemudian mendapatkan informasi dari warga bahwa seorang pelaku sedang berada di Jl. Abubakar Lambogo Kota Makassar. Tim Resmob Polsek Makassar yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Makassar Iptu Harianto Rahman, SH langsung menuju ke lokasi dimana pelaku Lk. FR (19) dan melakukan penangkapan terhadap pelaku untuk dilakukan penyelidikan.

Kemudian Tim Resmob melakukan pengembang kasus dan berhasil mengamankan Lk. MW (28), yang merupakan pelaku penadahan barang hasil curian Lk. FR.

Kanit Reskrim Polsek Makassar Iptu Harianto Rahman, SH mengatakan, penangkapan tersebut berdasarkan hasil penyelidikan yang diperoleh Tim Resmob Polsek Makassar yang mendalami kasus tersebut lalu melakukan pengecekan dan setelah didapati barang bukti dari penyelidikan tersebut dilakukan penangkapan terhadap salah seorang pelaku

Setelah dilakukan interogasi, tersangka Lk. FR membenarkan bahwa dirinya telah melakukan pencurian disaat korban sedang tertidur di dalam rumahnya dan mengambil dua buah ponsel korbannya.

“Barang bukti berupa dua unit hp merk Xiaomi Redmi 5 Plus warna hitam dan Vivo Y39 warna biru metalic sudah kami amankan dari tangan pelaku”, pungkas Kanit Resmob Polsek Makassar.

Editor : R2
Laporan : Humas Polsek Makassar

Tentang Penulis: Penulis Website

Pimpinan Redaksi Accarita.com

No More Posts Available.

No more pages to load.