Terkait APBD-P 2019, DPRD Makassar Gelar Paripurna Penjelasan Pj Walikota

oleh

ACCARITA – DPRD Kota Makassar menggelar rapat paripurna dengan agenda penjelasan Pj Walikota Makassar terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Perubahan 2019, Selasa (20/8/19).

Pj Walikota Makassar, Iqbal Suhaeb mengatakan bahwa Rancangan Perubahan APBD Kota Makassar Tahun 2019, legislatif, dan eksekutif telah melalui serangkaian pembahasan berbagai program dan usulan kegiatan yang dicanangkan dalam pelakasanaan pembanguan di Kota Makassar.

“Rancangan Perubahan APBD Kota Makassar Tahun 2019 telah diupayakan untuk disusun secara arif dan bijak dengan lebih mempertajam skala prioritas, agar dapat dilaksanakan secara optimal, tapat sasaran, afektif dan efisien dengan tetap memperhatikan dan mengutamakan aspirasi masyarakat,” jelasnya.

Ia juga mengungkapkan secara umum Rancangan Perubahan APBD Kota Makassar Tahun 2019. Rencana tersebut di antaranya Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang terdiri dari beberapa komponen, Dana Perimbangan, dan Lain-lain Pendapatan yang sah. Jika dibandingkan dengan target penerimaan dalam APBD Pokok 2019 rata-rata megalami penurunan 1 perseb sampai 10 persen defisit.

“Saya menyampaiakan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota dewan yang terhormat atas kesempatan yang diberikan kepada kami untuk menyampaiakan penjelasan dalam mengantar Nota Keuangan dan Rancangan Perubahan APBD Kota Makassar Tahun 2019 hari ini,” ungkapnya.

Sebelum menutup Rapat paripurna, Ketua DPRD Makassar Farouk M Betta mengingatkan peserta rapat untuk bisa hadir kembali Rabu (21/08/2019) dengan agenda mendengarkan pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Ranperda tersebut.

No More Posts Available.

No more pages to load.