ACCARITA – DPRD Makassar menggelar rapat Paripurna Rabu (21/8/19).
Rapat ini untuk mendengarkan pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Perubahan 2019, Rabu (21/8/19)
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Makasar, Ir Farouk M Betta. Dihadiri Pj Wali Kota Makassar, Iqbal Samad Suhaeb.
Dalam paemandangan Umum Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), melalui juru bicaranya, Mudzakkir Ali Djamil, menyampaikan anggaran pendidikan yang telah dialokasikan untuk memberi perhatian yang lebih terhadap keberadaan sekolah SD dan SMP yang dikelola oleh yayasan pedidikan milik masyarakat.
“Kami meminta pemerintah untuk memberikan perhatian terhadap ratusan sekolah swasta tingkat SD dan SMP yang sangat butuh sentuhan dikarenakan kondisinya sangat memprihatinkan,” katanya.
Sebagai contoh, lanjut dia, Yayasan Perguruan Tinggi Cokroaminoto, sarana dan prasarana sekolah ini yang kurang memadai, operasional hanya berharap dari donasi para pengurus yayasan, honor guru dan tenaga kependidikannya.
Kesempatan yang sama, H. Syamsuddin Kadir dalam membacakan pandangan umum Fraksi Partai Golkar beraharap pemerintah kota menganalisis lebih cermat terkait dengan motif-motif dari penurunan rencana penerimaan pada RAPBD Perubahan 2019 dibanding APBD Pokok.
“Kami berharap sangat penting untuk melakukan penentuan skala prioritas dari program dan kegiatan yang tetap harus dilaksanakan, dan terhadap program dan kegiatan yang mesti ditangguhkan,” tegasnya.
Selanjutnya, Shinta Mashita Molina selaku pembawa Pemandangan Umum Fraksi Partai Hanura menghimbau pemerintah kota untuk merealisasi sepenuhnya target pendapatan dan belanja daerah yang telah ditetapkan. Dengan meyiapkan langkah-langkah strategis dalam menyikapi masalah kekeringan dan krisis air bersih serta pentingnya program penanganan banjir atau genangan.
“Fraksi Hanura sependapat dengan pernyataan bapak wali Kota Makassar bahwa dengan kemitraan yang harmonis dan saling pengertian merupakan potensi besar dalam mengatasi bebagai kelemahan dan kekurangan yang tertuang dalam Rancangan Perubahan APBD 2019,” jelas Shinta Mashita
Rapat paripurna ditutup dengan mengumumkan penjadwalan rapat paripurna dalam rangka mendengarkan Jawaban Walikota atas Pandangan Umum Umum Fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Bekanja Daerah Kota Makassar pada esok hari.