MAKASSAR, ACCARITA —- “Tanggapi laporan masyarakat Dinas Perdagangan kota Makassar turun menindaklanjuti adanya keluhan masyarakat di tengah tengah pemukiman aktivitas kegiatan agen distributor LPG.
Dalam kegiatan sidak kali ini di pimpin Hamid Tim Disdag Pejabat Fungsional Analis Perdagangan Kota Makassar dengan adanya laporan masyarakat ini kami turun sidak di agen penyalur LPG yang terletak di belakang kantor lurah Minasa Upa, yang padat pemukiman.
Terlebih lagi kami mendapatkan perintah dari pimpinan dalam hal ini kadis Perdagangan untuk segera menindaklanjuti atas laporan masyarakat tersebut, kata Hamid
Setelah kami turun kroscek kelapangan terkait laporan masyarakat tersebut, di antara dugaan pelanggaran yang kami temukan di antaranya bangunan gedung yang berdiri di belakang kantor lurah Minasa Upa tersebut mendirikan bangunan di atas got, dan yang kedua kami pertanyakan legilitas daripada usaha agen tersebut namun karena pimpinan dari perusahaan tersebut lagi nggak berada di tempat maka kami arahkan agar pemilik dapat hadir di kantor kami untuk memperlihatkan legilitas usahanya tersebut, harapnya
Dikesempatan yang sama di temui Kadis perdagangan kota Makassar Arlin Ariesta memaparkan “Kami berharap para pengusaha bisa mengikuti regulasi yang sudah ada serta dapat mematuhi apa yang telah di atur oleh pemerintah kota Makassar terkait instruksi tata cara berdagang ataupun permasalahan pergudangan.ketika ingin melaporkannya ke dinas terkait, papar Arlin
Satu hal pula yang mesti masyarakat pahami terkait masalah pergudangan itu ada kategorinya di antaranya jika bangunan ataupun ruko yang menampung suatu barang jika tak ada kegiatan itu baru gudang namanya namun apabila ada bangunan yang menampung barang namun ada kegiatan setiap harinya barang keluar masuk itu bukan gudang karna ada kegiatan, tambahnya
Akan tetapi walaupun demikian kami akan tetap lakukan pemantauan setiap laporan yang masuk ke kantor kami selama laporan itu sesuai dengan kinerja kami yang harus kami kerjakan, pungkasnya
(RAHMAYADI)