ACCARITA, — Dari sekian lamanya Badan Jalan RS Akademis yang telah di pake oleh sejumlah pedagang kini menjadi pertanyaan bagi sejumlah kalangan masyarakat/ pedagang yang ada di pasar sentral.
Salah satu pedagang Asongan yang sudah puluhan tahun berdagang namun belum bisa menempati los yang ada di pasar sentral karna menurutnya sangatlah mahal, di lain halnya adanya pedagang yang se enaknya memakai badan jalan untuk berjualan namun hingga saat ini nggak mendapatkan teguran dari pemerintah, ucap pedagang asongan yang tak mau di publikasikan namanya di media.
Padahal di antara bangunan yang ada di atas badan jalan RS Akademis tersebut diantaranya sudah berdiri kokoh layaknya rumah tinggal yang permanen, tapi kenapa pemerintah kota makassar diam yach….???
Dari hasil investigasi media ini, terdapat 6 pedagang yang berada di atas badan jalan RS Akademis tersebut, diantaranya Toko Bandung Gorden, Jakarta Gorden, Penjual Coto, hingga Toko Arloji.
Saat di temui pemilik dari pada Jakarta Gorden HJ, mengatakan ke media, ” Kami akui pak bahwa tempat yang kami tempati berdagang ini adalah milik pemerintah dan kami juga siap apabila di kemudian hari pemerintah ingin mengambil kembali tempat ini kami akan pindah pak, namun dengan satu syarat pak, yang didepan juga harus di bongkar, kata singkatnya ke media
Disisi lain daripada pemilik jualan Arloji mengatakan, sebenaenya tempat yang kami tempati berjualan ini pak sudah berapa kali berpindah tangan dan kami yang terakhir membeli tempat ini untuk berjualan, katanya
Dan terakhir kali melakukan terangsaksi antar kami dengan DS yang tidak lain orang yang mengatakan bahwa dirinya yang punya lokasi disini pak, pungkasnya
Sementara itu ketua salah satu Asosiasi pedagang pasar sentral berinisial R, mengatakan ke media, “Jika benar adanya Pemkot akan melakukan tindakan pembongkaran terhadap beberapa pedagang yang ada diatas badan jalan RS Akademis maka saya selaku ketua Asosiasi pedagang disini turut memberikan jempol ke Pemkot namun jikalau tak ada realisasi maka saya juga saya akan mengatakan bahwa pemkot lembek dalam hal penindakan ini, katanya ke media
(Editor : RD+1)