ACCARITA,– Masyarakat sebagai pelaku utama pembangunan. Artinya, peran pemerintah lebih berperan sebagai fasilitator dan katalisator dari dinamika pembangunan, sehingga dari mulai perencanaan hingga pelaksanaan, masyarakat mempunyai hak untuk terlibat dan memberikan masukan dan mengabil keputusan, dalam rangka memenuhi hak-hak dasarnya, salah satunya melalui proses musrenbang.
Musrenbang adalah forum publik perencanaan (program) yang diselenggarakan oleh lembaga publik yaitu pemerintah desa/kelurahan, kecamatan, pemerintah kota/kabupaten bekerjasama dengan warga dan para pemangku kepentingan. Penyelenggaraan musrenbang merupakan salah satu tugas pemerintah untuk menyelenggarakan urusan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan. Pembangunan tidak akan bergerak maju apabila salah satu saja dari tiga komponen tata pemerintahan (pemerintah, masyarakat, swasta) tidak berperan atau berfungsi
Musrenbang Kelurahan merupakan proses musyawarah masyarakat tentang pembangunan dilingkungan Kelurahan yang di laksanakan guna untuk mendapatkan suatu kesepakatan di antara masyarakat di setiap daerah yang akan di adakan pembangunan, Forum ini melibatkan masyarakat untuk menyampaikan aspirasi meraka, dalam proses pembangunan yang akan di laksanakan tentang bagaimana yang seharusnya di lakukan pemerintah serta sebaliknya yang harus di lakukan masyarakat dalam pembangunan yang akan di laksanakan. Oleh karenanya Kelurahan Laikang Kecamatan Biringkanayya melaksanakan Musrembang Kelurahan.
Dalam sambutannya Lurah Laikang Menyampaikan dalam perencanaan usulan-usulan dari masyarakat kami pilih kegiatan prioritas, meski Kelurahan Laikang adalah Kelurahan yang terbilang cukup jauh, akan tetapi kekompakan dapat terlihat dengan hadirnya seluruh elemen masyarakat disini, kami akan menampung aspirasi setiap rukun warga, agar nantinya aspirasi tersebut dimasa yang akan datang tetap dijadikan usulan. Menyadari dalam Perencanaan Pembangunan tidak luput dari kekurangan-kekurangan yang berasal dari Internal dan Eksternal’’, tutur Sitti Fatimah Kamis 16/01/2020.
Mengingat adanya beberapa usulan dari masyarakat mulai dari pembangunan struktur di sektor bidang fisik sosial, ekonomi, dan pendidikan yang telah di kordinasikan melalui RT RW sehingga dari hasil rembuk warga serta usulan-usulan dan dapat terealisasi musrembang kali ini.
Semoga dihasil musrembang ini dapat di minimalisir pihak Pemerintah karna masih perlu lagi di sosialisasikan mengingat didalam kegiatan ini ada unsur SKPD terkait yang hadir salah satunya yang membidangi Badan Pemberdayaan Masyarakat (BPM), Bapedda serta Dinas Pekerjaan Umum (DPU) yang dapat mendengar langsung daripada usulan-usulan masyarakat di Musrembang mau di pembangunan fisik dan non fisik dapat tercapai, tambah Sitti
Salah satu bagian yang sangat penting dalam perencanaan dikelurahan lebih bermakna jikalau menjadi media atau konsultasi publik bagi segenap pelaku kepentingan untuk menyelaraskan prioritas pembangunan, kata Sitti
“Kami juga sangat berterima kasih kepada Abdi Asmara selaku Legislatif DPRD Kota Makassar karna beliau juga salah satu pelopor di bidang pembangunan fisik bagi warga Kelurahan Laikang selama ini, ucap Sitti sembari tersenyum.”
“Dimusrembang ini yang pertama tinggal bagaimana skala-skala yang di proritaskan apa yang dibutuhkan masyarakat, karna kalau masalah pembangunan, rasa-rasanya sudah sangat bagus karna jalanan disini sudah di beton, sisa kita mencari jalan tanah yang akan di pepin, sambung Camat Biringkanayya Andi Syahrum Makkirade”
Kemudian yang kedua kalau belum ada yang sempat masuk realisasi di musrembang, itu bisa di programkan anggarannya di dana Kelurahan.
“Dan adapun untuk masalah rawan banjir di wilayah Biringkanayya diantaranya Kelurahan Daya, Berua, Katimbang, dan Paccerakang sedangkan untuk wilayah Sudiang ada sedikit wilayahnya yang rawan akan banjir, sedangkan untuk wilayah yang sering mengakibatkan banjir masuk leding sektornya Balai Besar tapi kami tetap akan konsultasi untuk penanganan irigasi yang rawan menguap airnya dijalanan, pungkas Camat yang kreatif ini” (R2)