ACCARITA, — Kasus dugaan korupsi dana bansos di Dinas Sosial Kota Makassar diakui terus bergulir dan ditangani hingga saat ini. Selain memeriksa Kepala Dinas Sosial Mukhtar Tahir hingga dua kali pemeriksaan, penyidik Ditreskrimsus Polda Sulsel juga mengaku telah mengambil keterangan sejumlah pihak termasuk dari Kementerian Sosial.
Hal tersebut diungkap Kasubdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Sulsel, Rosyid Hartanto. Kata dia, proses penyidikan kasus ini tinggal menunggu bukti berupa kerugian negara oleh auditor BPK dan setelah itu gelar perkara akan dilakukan untuk selanjutnya masuk dalam tahap penetapan tersangka.
“Iya udah dong, Kadis sudah kami periksa, dua kali malah, sekarang tinggal menunggu hasil audit BPK, kemudian gelar perkara dan selanjutnya penetapan,” ujar Kasubdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Sulsel, Kompol Rosyid Hartanto, Selasa (8/12).
Dalam kasus ini sejumlah modus diduga sengaja dijalankan dan melanggar beberapa aturan teknis, misalnya saja temuan soal penggunaan komoditi pabrikasi, berikut adanya penggunaan merek tertentu dan atau adanya monopoli dengan menggunakan satu supplier, serta modus lainnya berupa mark-up harga sejumlah item dalam paket bansos.
“Hasil pemeriksaan dari Kementerian Sosial pada intinya, ditemukan ketidaksesuaian dengan pedoman umum pemberian bantuan sembako 2020, dimana pada intinya bahwa tidak dibenarkan penggunaan pruduk makanan pabrikasi, selain itu masalah supplier, tidak dibenarkan untuk menunjuk satu atau dua orang supplier, sebab bisa digolongkan monopoli, selain itu ada juga dugaan mark-up, nilainya/harganya di tinggikan,” Pungkasnya.
Sementara itu Muhammad Ansar yang merupakan Direktur Lembaga Anti Korupsi Sulsel (Laksus) mengaku mengapresiasi kinerja penyidik yang saat ini terus berupaya untuk mengungkap skandal tersebut.
Ia mengatakan berkat hasil kerja penyidik Ditreskrimsus Polda Sulsel, kasus ini akhirnya terbongkar.
“Kita sangat mengapresiasi pimpinan Polda Sulsel serta para penyidik. Dengan terkuaknya kasus ini, kecurangan oknum-oknum dinas Sosial bisa terbongkar,” Ungkapnya.
Menurutnya perbuatan oknum pelaku memang sudah diluar toleransi. Mereka kata Ansar sudah tidak menggunakan perikemanusiaannya. “Sudah diluar perikemanusiaan. Kecurangannya memang tidak bisa ditoleransi. Mereka diduga mark-up, menggunakan bahan-bahan pabrikasi, bahkan tidak cukup segitu, mereka juga malah menunjuk supplier tertentu, jadi kita pikir, kinerja Polda Sulsel patut diapresiasi,” Pungkasnya. (**)