LSM FAAM Korwil Sulsel Mengecam Tingkah Laku Kepsek SMP Neg 8

oleh

MAKASSAR, FAAM —- Pekerjaan Pembangunan Masjid/Mushollah yang dilaksanakan pada Sekolah Menengah Pertama Negeri 8 Makassar (SMPN 8 Makassar) mendapat sorotan keras dari Lsm FAAM.

Rahmayadi selalu Ketua Lsm FAAM yang juga merupakan ketua Tim Pemburu Aset Kota Makassar mengatakan, Pembangunan Masjid/Mushollah pada SMPN 8 Makassar diduga melanggar aturan, dimana diduga Kepala Sekolah SMPN 8 Makassar melakukan penyalahgunaan jabatan dan wewenang terkait pembangunan Masjid/Mushollah tersebut.

Rahmayadi menduga bahwa pembangunan Masjid/Mushollah pada SMPN 8 yang lokasinya menempati lokasi bangunan Aula SMPN 8 Makassar dilakukan tanpa memohonkan Persyaratan Penghapusan Aset, baik itu melalui Dinas Pendidikan Kota Makassar maupun langsung ke Bagian Aset Pemerintah Kota Makassar, sehingga diduga Kepala Sekolah SMPN 8 Makassar telah melakukan Penyalahgunaan Jabatan dan Wewenang yang berakibat dapat merugikan Keuangan Negara.

Dugaan di kuatkan adanya penyalahgunaan jabatan tersebut hal demikian di karenakan ada bahasa kepala sekolah ke Rahmayadi pada saat bertandang ke SMP 8 itu Ruslan selaku kepala sekolah mengatakan bahwa dirinya tak punya uang untuk di berikan, padahal maksud dan tujuan kami berkunjung ke sekolah guna memantau aset aula yang telah di ubah menjadi mesjid tanpa surat penghapusan aset aula ke mesjid, belum lagi dari hasil penelusuran kami di lapangan seorang kepala sekolah yang seharusnya memberikan pembelajaran ke siswanya namun malah dirinya (Ruslan-red) sedang asik bermain catur bersama rekannya atau salah satu guru di SMP 8.

Disisi lain saat di konfirmasi Kasmir selaku bagian aset pendidikan mengatakan, bahwa pihak sekolah SMP 8 tak pernah datang kekantor untuk mengusulkan surat penghapusan dokumen aset Aula ke Mesjid, Singkat Kasmir di sela-sela kesibukannya

Sementara itu saat di konfirmasi Kabid Aset Pemerintah Kota Makassar, Arnand, memaparkan melalui sambungan Whatsappnya, “Sejak dirinya menjabat disini selaku Kabid Aset maupun Kasi sebelum menjabat Kabid aset, dirinya tidak pernah mendapatkan surat permohonan dari SMP 8 untuk penghapusan aset Aula ke Mesjid, dan menurutnya itu sudah pelanggaran yang telah di perbuatnya karna ketika melakukan perubahan apalagi mengenai aset harus ada dokumen persetujuan dari kami selaku bagian aset pemerintah kota makassar, ungkapnya

Dengan adanya temuan ini Walikota Makassar Moh Ramadhan Pomanto untuk menyikapi persoalan ini karna bisa merusak citra pendidikan di tanah air.

(Koorwil Sulsel)

No More Posts Available.

No more pages to load.