Kasatpol PP Makassar, Iman Hud Siap “Eksekusi” Tutup Paksa Pabrik Biskuit di Jl Sarappo

oleh

ACCARITA – Kepala Kesatuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Makassar,  Iman Hud, siap mengeksekusi menutup paksa pabrik biskuit yang berlokasi di Jalan Saroppo, Kelurahan Mampu, Kecamatan Wajo. Hal itu bila, terbukti melanggar peraturan daerah.

“Kita akan tutup paksa jika terbukti dari serangkaian prosedur seperti hasil rapat dari instansi terkait dan BAPnya. Namun semua itu harus dimulai dari hasil kajian investigasi dari instansi terkait mulai dari kecamatan Disperindag dan perizinan”, Iman Hud, Kamis (12/09/2019).

Selain itu, kata Iman, dampak lingkungan yang perlu diperhatikan. Dalam ini hasil kajian Dinas Lingkungan Hidup akan melihat legal standing terlebih dahulu. Bila tidak memenuhi syarat dan telah mendapat persetujuan, dirinya baru melakukan penindakan.

Saat ini, ia sedang menunggu bagian teknis, yaitu PTSP, Disdag, DLH, untuk mengkaji keberadaan industri makanan itu. Hasil verifikasi barulah memanggil pemilik usaha guna dimintai keterangan.

“Penyidikan hingga penyelidikan jika cukup bukti bisa dilimpahkan ke pengadilan, nanti hakim yang putuskan hukuman dari persidangan ini yang dimaksud dengan proses yustisi”, ujarnya.

Sedangkan, proses non yustisial berbeda pengusaha dapat diberi kesempatan memenuhi syarat dibutuhkan, dalam kegiatan oprasional pabrik. Meski demikian usahanya harus dihentikan sementara sembari menunggu terpenuhinya syarat dimaksud. (Randy)

No More Posts Available.

No more pages to load.