MAKASSAR, ACCARITA —- Dengan adanya aduan masyarakat ini kami dari pihak Dishub Kota Makassar agar kiranya dapat melaporkan apabila mendapatkan Sigit melakukan penahanan kendaraan di jalan, kata Kadishub Iman Hub
Kami berharap kepada pengendara yang ada di kota makassar agar tak melayani Sigit karna dia sudah bukan lagi anggota kami yang bertugas di jajaran Dishub Kota Makassar, tambahnya
Sigit telah melakukan serangkaian kegiatan ilegal seperti penahanan surat-surat kendaraan pengendara serta mengambil uang maka dari itu agar kiranya korban dapat melaporkannya ke pihak berwajib, harap Iman Hud
Skali lagi saya sampaikan ke masyarakat agar melaporkan Sigit apabila mendapatkan melakukan aksi penahanan kendaraan di jalan, pungkas mantan Kasatpol PP
(Rahmayadi)