ACCARITA, — Penjabat Wali Kota Makassar, Iqbal Suhaeb mendampingi Menteri Agama Indonesia, Fachrul Razi meresmikan gedung asrama siswa terpadu MTsN 1 Kota Makassar, Selasa (3/3/20).
Fachrul Razi meresmikan sejumlah gedung MTsN secara serentak di Sulsel yang dipusatkan di MTsN 1 Makassar.
Diantaranya, MTsN Pangkep, MTsN Parepare, MTsN Sinjai. Pembangunan ini dibangun melalui skema pembiayaan SBSN tahun anggaran 2019.
Peresmian sejumlah gedung tersebut ditandai dengan penandatanganan prasasti oleh Menag. Ikut mendampingi Menag, Penjabat Wali Kota Makassar, Iqbal Suhaeb, Kakanwil Kemenag Sulsel, H. Anwar Abu Bakar
Dalam sambutannya, Facrul Razi mengatakan pembangunan gedung asrama terpadu ini, diharapkan dapat memberikan pelayanan kepada masyarakat sekitar, dan menelurkan Hafidz Hafidzah Al-Qur’an.
“Saya berharap dengan pembangunan gedung baru ini, MTsN 1 Makassar dapat menghasilkan generasi penerus yang berguna bagi bangsa dan agama kelak. Sesuai yang disarankan oleh Presiden RI, Joko Widodo yakni menciptakan generasi yang memiliki akhlak yang baik,” Imbuh beliau.
Menag juga berpesan untuk senantiasa menjadi garda terdepan menjaga kesetiaan NKRI.
Selain itu, program program keagamaan juga sudah disiapkan. Antara lain program pengembangan bahasa dan program unggulan adalah program tahfidz Al-Qur’an.
Senada dengan sambutan tersebut, Penjabat Wali Kota Makassar, Iqbal Suhaeb juga menyambut baik gedung asrama ini.
“Tujuannya mulia yakni untuk menambah pemahaman peserta siswa didik khususnya siswa/i MTsN ini terhadap ajaran atau nilai nilai keislaman. Contohnya mengaji, pidato yang mengunakan bahasa arab, dan tahlil atau apapun yang berkaitan dengan pemahaman agama yang akan dihadapi sehari- hari bagi anak,” jelasnya.
Ia pun Mendukung ini agar apa yang sudah menjadi tujuan atau yang dicita- citakan bisa terwujud.
Untuk anggarannya sendiri menelan biaya Rp 7,4 M. Sementara MTsN Pangkep senilai Rp 3,3 M, MTsN 2 Makassar Rp 3,7 M, MTsN TK Rp 12 M (laboratorium dan Gedung).
Sementara untuk MTsN Kota Parepare sebanyak Tp 3,3 M, MTsN Kabupaten Sinjai Rp 2,9 M. (*).