ACCARITA, — Terkait adanya indikasi telah terjadi tindak KKN di Dinas Pendidikan Kota Makassar, memicu reaksi dari beberapa elemen lembaga serta media online.
Ketua LAKSUS Ansar akan mendatangi Polda Sulsel untuk menyampaikan aspirasi sekaligus laporan pengaduan (Lapdu) dugaan tindak pidana yang terjadi di Dinas Pendidikan Kota Makassar.
Kepada awak media usai tatap muka dengan Tipikor Polda Sulsel membeberkan mengenai penyampaian dan laporan yang akan disampaikan kepada pihak Tindak Pidana Korupsi Polda Sulsel.
“Kami berharap setelah laporan kami masuk agar menegakan supremasi hukum, terkait dengan laporan yang telah kami sampaikan nanti yaitu mengenai dugaan tindak pidana Korupsi pada Dinas Pendidikan Kota Makassar,” kata Ansar.
Diungkapkannya juga, mengenai indikasi KKN yang terjadi di dunia pendidikan.
“Ada dua laporan pengaduan yang kami serahkan, yang pertama mengenai indikasi Mark up atau penggelembungan anggaran yang terjadi pada Dinas Pendidikan kota Makassar, yakni pengadaan meja dan kursi siswa serta pekerjaan pembangunan RKB yang diduga di mainkan sendiri oleh beberapa oknum Sarana Dinas Pendidikan, ” ujarnya.
Menurut Ansar, informasi yang didapat pada pelaksanaan pengadaan ini perusahaan atau penyedia barang/ jasa pemenang lelang disubkan sendiri oleh oknum Bidan Sarana sendiri.
Diterangkannya, mengenai laporan pengaduan kedua yang akan diserahkannya yaitu kegiatan pembangunan beberapa gedung sekolah dasar yang ada dikota makassar.
Pada pelaksanaan proyek ini dikerjakan oleh ASN, terang Ansar dihadapan media Kamis 27/8/2020.
(RD-1)
Berlanjut edisi berikutnya :