MAKASSAR, FAAM – Aji Beddu alias Haji Abd Rahmat, Mangkir dari panggilan polisi terkait surat panggilan polisi tertanggal Makassar, 10/1/2023, nomor surat : B/63/I/RES.1.2/2023/Reskrim, berkenaan Permintaan Barang Bukti, yang ditandatangani PLT Kasatreskrim Polrestabes Makassar Kompol Jufri Natsir, S.Sos, MH.
“Saya tidak ada waktu pak. Kebetulan saya lagi di luar kota dalam perjalanan bawah mobil ka. Oh, ada ki di Polrestabes pak. Iya-iya, dari Bawakaraeng dik, bukan Celebes,” ungkap Aji Beddu alias Haji Abd Rahmat lewat sambungan telepon untuk mengkonfirmasi kehadirannya di Polrestabes Makassar atas panggilan polisi terkait permintaan barang bukti dan pemeriksaan, Kamis, (12/1/2023).
Berdasarkan panggilan polisi terkait surat panggilan polisi tertanggal Makassar, 10/1/2023, nomor surat : B/63/I/RES.1.2/2023/Reskrim, aji Beddu dimintai keterangan terkait surat rincik kepemilikan Ishak Hamzah terlapor atas laporan Hajjah wafiah Syahril, yang dibawah oleh aji Beddu dan tidak pernah dikembalikan.
“Berdasarkan itu surat. Saya yang sudah anu di situ sedikit ji pak, sedikit ji kurang lebih 1 Ha lebih. Dibeli dari orang tua Ishak Hamzah,” ujar aji Beddu yang lagi diperjalanan daerah.
Atas pengambilan surat rincik Ishak Hamzah tersebut, aji Beddu pernah dilaporkan di Polrestabes Makassar terkait penggelapan surat sesuai keterangan Ishak Hamzah ketika di wawancarai di tempat terpisah.
“Betul pak, itu aji Beddu ambil surat rincik tanah saya dari bapak saya waktu beli tanah 1,5 hektar namun mengambil semua surat rincik yang luasnya keseluruhan 64 hektar,” beber Ishak Hamzah di kantor LMNN, Kamis (12/1/2023).
Namun terkait penggelapan surat tersebut dibantah oleh aji Beddu dengan mengatakan, “Permintaannya polisi begitu. Sebenarnya tidak ada yang laporkan saya penggelapan pak. Siapa yang di Barombong? Hehehe, saya mau laporkan besok pak tenang ma ki dulu nanti diliat ki nah karena saya diluar kota ini bawah mobil pak iya.”
Tambah Aji Beddu lagi, “Diakan tipu saya ambil uangku ratusan juta tidak ada apa-apa saya ambil di sana. Kalau saya simpan itu pak karena uangku yang dia ambil itu dan ada juga yang di ambil ahli waris toh, Ishak itu bukan ahli waris pak.”
Aji Beddu sendiri kaget ketika ditanya terkait tanah yang dibeli siap dibuatkan surat hingga sertifikat. “Memangnya saya harus bayar pul biar satu meter belum ada saya kuasai tanah di situ. Saya tanya ki, kalau bapak punya uang kira-kira bagaimana? Ah, mau di apa itu surat pak? Siapa yang bisa bikinkan mau ki suruh bikin ganga akta jual beli (AJB) pak saya bayar ki,” sikap aji Beddu.
Tidak mau mengatakan di daerah mana posisinya ketika dijadwalkan di panggil polisi bersikap mangkir, malah Aji Beddu menantang polisi karena ketidak hadirannya dengan siap Ditersangkakan dan Dipenjarakan.
“Kita tanya mi di polisi pak, mau na jadikan saya tersangka berapa kali kita tanya mi polisi. Saya siap di tahan, tuhan saja siap menghadap sama tuhan pak, apalagi kalau polisi,” tantang aji Beddu yang katanya lagi diatas kendaraan.
*Redaksi