MAKASSAR — Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Makassar melakukan pendataan Rumah, Rumah Kost, dan Rumah Pengembang/Developer, disetiap Kelurahan Kota Makassar, Senin (07/10/2023).
Koordinator Tim I, Andi Iskandar, SE., MM., Bidang Perumahan Disperkim Kota Makassar mengatakan kegiatan ini dibagi menjadi 5 Tim dan setiap Tim menangani 3 kecamatan.
Menurutnya, tujuan pendataan rumah ini untuk mengetahui jumlah rumah, baik rumah kos maupun rumah pada kawasan pengemban perumahan dan berapa sebenarnya jumlah rumah secara keseluruhan di kota Makassar.
“Nanti setelah mendapatkan jumlah Rumah, kedepannya akan di klasifikasi lagi, rumah layak huni maupun rumah tidak layak layak huni,” jelasnya.
Lanjut Andi Iskandar menjelaskan, kegiatan pendataan rumah sudah dilakukan sejak Minggu lalu disetiap Kelurahan sesuai dengan pembagian Tim.
“Untuk minggu ini kami melakukan komunikasi pada Kelurahan yang sudah siap datanya untuk kami jemput,” jelasnya.
Inshaa Allaah, kata dia, besok dilanjutkan turun ke Kelurahan untuk menjemput data data yang sudah sdh disiapkan Kelurahan, tutup Andi Iskandar.