PT. Asindo Indah Griyatama Lakukan Koordinasi dengan Disperkim Makassar

oleh

MAKASSAR — Pengembang PT. Asindo Indah Griyatama yang diwakili Wardi melakukan koordinasi dengan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Makassar di Kantor Disperkim Makassar, Senin (06/11/2023).

Koordinasi tersebut adalah tindak lanjut dari PT. Asindo Indah Griyatama terkait penyerahan kembali/ulang Perumahan Panakkukang Mas di Kelurahan Masale Kecamatan Panakkukang Kota Makassar.

Sebagai tindak lanjut Pertemuan tanggal, 27 September 2023. Bila pihak pengembang tidak koofratif mengurus bukti kepemilikan Alas Hak Peruntukan PSU Perumahan, maka akan di alihkan ke pihak lebih diatasnya untuk menanganinya.

Dari hasil koordinasi ini telah memperlihatkan sebagian bukti alas hak peruntukan PSU yang akan diserahkan ke pemerintah kota makassar yang di wakili pihak pengembang PT. Asindo Indah Griyatama (pak Wardi) sebagai berikut :

1. Kompleks Asoka/Tulip, SHGB Nomor : 01058

2. Kompleks Boogenville dan sebagian Mawar, SHGB Nomor : 01264 dan SHGB Nomor 01443.

3. Kompleks Akik Hijau/Jasper 3 dan sebagian Pengayoman dengan SHGB Nomor 01208 dan SHGB Nomor 01840.

4. Kompleks Mira 1 dan sebagian Pengayoman (Eks Makasa) dengan SHGB Nomor 01209 dan SHGB Nomor 01660.

Dari data tersebut diatas luasan yang akan diserahkan ulang kurang lebih sekitar: 7,80 Ha yang akan dicatat sebagai Aset Pemerintah Kota Makassar.

Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Makassar, Nirman Niswan Mungkasa ST, M.Ap., menyampaikan kepada Bidang PSU segera adakan pertemuan/Rapat dengan Lintas SKPD dengan pembahasan teknis pelaksanaan Penyerahan kembali PSU Perumahan Panakkukang Mas, dimana Penyerahan sebelumnya tidak melampirkan Bukti Alas Hak/Sertifikat Peruntukan PSU Perumahan.

Sementara Plt. Kepala Bidang PSU Perumahan, Hirman, SE. M. Si mengatakan setelah pihaknya menerima Koordinasi bersama pihak PT. Asindo Indah Griyatama hari ini, maka besok pihaknya akan melakukan pertemuan dengan SKPD terkait membahas pelaksanaan teknisnya.

Baca juga: Apel Pagi Pemkot Makassar, Wali Kota Danny Kembali Ingatkan Konsep Metaverse
“Insya Allah, besok, hari Rabu, Tanggal 8 November 2023 di Ruang Rapat Disperkim Kota Makassar akan difasilitasi pertemuan/rapat dengan beberapa SKPD diantaranya yakni Inspektorat, BPKAD, Dinas Pertanahan, Dinas Penataan Ruang, Bagian Hukum, Camat/ lurah setempat,” tuturnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.