Pakai Baju Adat di HUT ke-416 Kota Makassar, Disperkim Tetap Jalankan Tugas Seperti Hari Biasa

oleh

MAKASSAR — Memakai baju adat Sulawesi Selatan di Hari Ulang Tahun (HUT) ke-416 Kota Makassar Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Makassar tetap menjalankan tugas seperti hari biasanya di Ruang Rapat Disperkim Makassar, Kamis (09/11/2023).

Terlihat saat Kadisperkim, Nirman Niswan Mungkasa, ST. M.Ap., didampingi oleh Kabid Kawasan Permukiman, Mansur Timbang, ST. MM., membuka acara Seminar antara Penyusunan Dokumen Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman (RP3KP).

Dimana penyusunan merupakan Amanah Menteri Perumahsn No.12 thn 2014 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan kawasan permukiman Daerah Provinsi dan daerah Kabupaten Kota .

Setiap Kabupaten/Kota untuk menyusun suatu produk hukum sebagai pedoman dalam pembangunan dan pengembangan perumahan dan kawasan permukiman dalam bentuk RP3KP.

Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Makassar, Nirman Niswan Mungkasa, ST.M.Ap menjelaskan seminar tersebut adalah seminar antara RP3KP. RP3KP merupakan perencanaan perumahan dan kawasan permukiman Kota Makassar. Dokumen ini nanti akan menjadi dasar kita dalam melakukan pengelolaan kawasan kumuh kota.

“RP3KP ini seperti RTRW bagi pengelolaan Kawasan Kumuh Kota. Diharapkan data-data yang dibutuhkan untuk membuat dokumen ini bagus dapat diperoleh dan melengkapi standar yang dibutuhkan. Dokumen ini juga diasistensi oleh Balai Perumahan Kementerian PUPR. Semoga dokumen ini dapat membantu Pemkot mengelola kawasan kumuh,” harapnya.

Sementara Kepala Bidang Kawasan Permukiman Disperkim, Mansur Timbang, ST. MM., mengatakan bahwa seminar antara dilaksanakan tadi bertepatan hari jadi Kota Makassar yg ke 416, kami Disperkim menggunakan pakaian adat yang sebelumnya kurang lebih satu bulan yang lalu telah dilaksanakan seminar pendahuluan.

“Seminar ini dilaksanakan dalam rangka kegiatan Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman (RP3KP) Kota Makassar. RP3KP merupakan acuan untuk k mengatur dan mengkoordinasikan pembangunan dan pengembangan PKP dalam.perwujudan pemanfaatan pola ruang PKP Kota Makassar,” jelasnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.