Makassar, ACCARITA, – – – Sebuah tempat hiburan Cafe di kawasan Jalan Ratulangi Kota Makassar Sulawesi Selatan bakal disegel Satgas Penanganan Covid-19 penyegelan akan dilakukan lantaran tempat usaha tersebut melanggar protokol kesehatan.
Walikota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto mengatakan pihaknya terpaksa akan bertindak tegas pengelola tempat usaha karena kerap membiarkan kerumunan dan tak menggunakan masker.
“Kita akan segel Cafe Agung dan kita akan bubarkan kerumunan tempat itu jika masih terlihat melanggar prokes,” kata Danny kepada awak media, Kamis malam di Phinisi jalan Metro Tanjung bunga (17/6/2021).
Sebelum melakukan penyegelan, kata dia, pihaknya akan turun langsung bersama tim guna melihat situasi yang ada Itu pun hasil dari laporan media ini dan jika benar pengelola tempat usaha mengabaikan protokol kesehatan. Tim Raika Kota makassar akan mengambil, tindakan tegas.
“Karena tidak pernah diindahkan, hambatan surat edaran makanya kami akan lakukan penyegelan,” ujar Danny.
Menurutnya, tidak ada aturan baku terkait berapa lama penyegelan akan berlangsung. Namun pihaknya memastikan akan terus mendukung tempat-tempat usaha beroperasi, selama mematuhi aturan pemerintah kota makassar Beri Efek Jera
Dannyi berharap sanksi yang diberikan bisa memberikan efek jera para pelaku usaha tersebut, agar ke depannya tak lagi mengabaikan protokol kesehatan saat beroperasi.
(Rahmayadi)