ACCARITA, — Aksi demonstrasi kembali mengguncang Dinas Pendidikan Kota Makassar, puluhan peserta aksi melakukan orasinya dihalaman kantor Dinas Pendidikan Kota Makassar, Senin (06/07/2020).
Massa menuntut Plt Kepala Dinas (A. Amaliah, SH) dan Ketua Panitia PPDB Kota Makassar (Ahmad Hidayat) agar bertanggungjawab atas Kekacauan Pelaksanaan PPDB Online tahun 2020.
Massa yang mengatasnamakan dirinya Aliansi Masyarakat Peduli Pendidikan (AMPP) ini mengecam kekacauan PPDB Online SD-SMP yang dinilai sebagai potret buruknya pengelolaan didalam institusi pendidikan.
Koordinator aksi, Ado menyebut bahwa kekacauan pelaksanaan PPDB online tahun ini membuat resah para orang tua calon siswa, dimana aplikasi sistem penerimaan siswa baru ternyata dapat diatur sedemikian rupa sehingga dapat merugikan masyarakat luas.
“Kami mempunyai bukti bahwa panitia telah melakukan dugaan perbuatan pemalsuan data (dokumen) dan pelanggaran UU ITE pada penerimaan siswa baru, dimana pada 2 sekolah yang kami temukan terdapat sedikitnya 6 siswa yang telah mendaftar tertanggal 30 Juni 2020, sementara pembukaan PPDB online ini baru dibuka tanggal 01 Juli 2020 dan kami melakukan protes pada tanggal 03 Juli 2020 namun anehnya setelah tanggal 03 Juli muncul diaplikasi ke 6 siswa yang mendaftar tanggal 30 Juni itu terdaftar kembali tertanggal 01 Juli 2020,” ungkap Ado.
Kepala Bidang Pendidikan Dasar selaku Ketua Panitia (Ahmad Hidayat) yang menjelaskan kepada pada pengunjuk rasa mengatakan bahwa munculnya beberapa nama pendaftar pada tanggal 30 Juni itu karena ini merupakan aplikasi baru jadi masih dicoba dulu.
“Karena ini kan masih aplikasi baru pak, tabe aplikasi masih diCOBA dulu,” ucap Ahmad Hidayat.
Plt Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar (A. Amaliah) yang menemui pendemo menjelaskan, betul ada pendaftar pada tanggal 30 Juni 2020 itu, tapi itu adalah pada saat aplikasi itu dicoba dan plt kadis mengatakan mempertaruhkan jabatannya bila ada KKN dalam PPDB online tahun ini.
“Betul ada beberapa yang masuk tanggal 30 sehingga saya kumpulkan tim teknis, mengatakan apa sebab dan memberikan jawaban yang memang bisa saya terima, saya terima bukan berarti ada KKN, ndak ada, saya bahkan bisa menjamin, saya pertaruhkan jabatan saya,” kata Amaliah
Sementara peserta aksi lainnya (Muslimin) jelang akhir pertemuan menantang Plt Kadis pendidikan untuk memperlihatkan berita acara perubahan pengimputan data dari tanggal 30 Juni 2020 yang dirubah menjadi tanggal 01 Juli 2020, namun hingga akhir aksi tersebut, berita acara yang diminta oleh pada pengunjuk rasa tidak pernah diperlihatkan oleh Plt Kadis.
Sebelum berakhirnya aksi itu para pengunjuk rasa meneriakkan seruan agar Plt Kadis Pendidikan mengundurkan diri dari jabatannya beserta Ketua Panitia. (**)