ACCARITA, — Kisru ribut masalah PPDB Provinsi Sulsel, berkesan ada temuan Ombudsman terhadap 2 orang calon siswa yang lulus jalur zonasi SMA Neg 17 makassar, temuan tersebut sudah dilapoelrkan ke diknas dan diknas telah telusuri dan periksa Kartu Keluarga tersebut pada dukcapil ternyata memang fiktif, akhirnya ke 2 anak tersebut dianulir, ucap sumber melalui pesan WhatsApp nya ke media ini
Pada jalur zonasi ke 2 anak tersebut lulus dengan jarak 109 mtr dr SMAN 17 atau tepat Jl.sunu no.192 ( tk.fotocopy ). Pada KK alamat tersebut ada 7 orang yg lulus dalam satu rumah termasuk 2 orang anak itu.
Sementara itu pihak keluarga ke 2 anak itu komplain ke SMAN 17 dan Diknas Sulsel sebab anaknya telah lulus dan sudah wawancara. Keluarga anak itu keberatan dan tidak terima, apabila tetap di anulir maka dia akan tuntut 50 orang yg lulus di jalur zonasi untuk ditelusuri KK yang mereka gunakan, pungkasnya
Disisi lain Subhan selaku Ombudsman Sulsel meliriskan melalui WhatsApp nya mengatakan, “Silakan kalau mau menuntut, tapi ingat dia menghadapi ancaman pidana pemalsuan sesuai yg diataur dlm Permendikbud. Bisa jadi bukan hanya dua orang itu yg memalsukan KK Karena informasi dari ketua Panitia SMA 17, kata Subhan
ada dua juga temuan mereka, sambung Subhan, sementara ketua Panitia Provinsi punya data 10 orang juga diduga memalsukan entah Suket atau KK, nanti akan didalami, kalau perlu panitia sdh harus menggandeng pihak Kepolisian, jika diduga memalsukan Suket maka semua yang terlibat harus diproses hukum termasuk Lurah atau RT/RW yg memberikan Surat pengantar, sambungnya
Kita akan menelusuri ke 50 orang yang lulus jalur Zonasi, itu pasti.
Kalau masyarakat punya informasi harap Subhan, silakan sampaikan, tapi kami tidak menemui kesulitan, karena KK 50 orang tinggal kami minta pada panitia, selanjutnya kami telusuri di Disdukcapil, untuk memastikan kebenaran nya, apakah betul sdh berdomisili paling kurang 1 tahun, bukan pekerjaan yg sulit bagi sekolah sebenarnya kalau mau memastikan kebenaran nya, harapnya
Dan jika memang ada aduan seperti itu sudah wajar pihak sekolah maupun Diknas melakukan investigasi guna mengetahui kejelasannya karena itu memang tugas sekolah dan panitia, tambahnya
Kadis Pendidikan Provinsi tdk bisa lepas tangan dengan mengatakan soal Suket itu bukan urusannya tapi urusan pemerintah, salah besar panitia lah yang harus memastikan kebenaran Suket dan KK seperti halnya panitia memastikan kebenaran bukti prestasi anak anak yg berupa piagam kejuaraan, pungkasnya
(RD-1)