ACCARITA, — Jalan RS Akademis yang selama ini tempati oleh pedagang kini menuai kritikan dari berbagai kalangan.
Hal tersebut dikarenakan tidak adanya bentuk perhatian untuk segera ditindaki sedangkan jalanan tersebut sudah puluhan tahun dipakai untuk berjualan oleh pemilik dagangan bandung gorden.
Disisi lain salah satu pedagang mengatakan ke media, bahwasanya pemilik bandung gorden tersebut orang sok jago dan kebal akan hukum, hal demikian dikarenakan sudah sering kali ditegur pemerintah namun hingga saat ini belum juga bergeser dari tempat jualannya yang tidak lain adalah aset pemerintah kota makassar.
Mendengar berbagai informasi dari kalangan masyarakat dan pemberitaan dimedia online, akhirnya pemerintah kota makassar dalam.hal ini Dinas DTRB melaksanakan rapat evaluasi dengan beberapa stekholder guna membahas hal tersebut.
Dari hasil rapat belum lama ini melalui Kasatpol PP Kota Makassar Imam.Hud, telah mendapatkan surat penindakan dari Sekda Kota Makassar untuk membongkar secara paksa jualan Bandung Gorden yang telah berdiri secara permanen di atas badan jalan RS Akademis/Agus Salim.
Melalui surat tersebut kata Imam, “kami akan segera menindaki bangunan di atas badan jalan tersebut kita sisa menunggu kapan waktunya yang tepat” .kata Imam
Namun dalam hal ini kami akan sesegera mungkin untuk laksanakan kegiatan tersebut karna jikalau tidak ditanggapi nantinya akan menjadi bomerang buat kami dan pastinya apabila tidak ditindaki sorotan masyarakat akan lebih tajam lagi ke pemerintah kota makassar khususnya, pungkas Imam
(RD1)