MAKASSAR, ACCARITA – Direksi sementara di tiap perusahaan umum daerah (Perumda) Kota Makassar telah merampungkan sejumlah langkah strategis guna pembenahan di internal perumda.
Salah satu yang menjadi program adalah rasionalisasi pegawai. Nantinya, jumlah pegawai di tiap perumda akan menyesuaikan dengan anggaran perusahaan daerah.
“Rasionalisasi pegawai akan menghitung kebutuhan yang ril. Selain itu dilakukan juga restrukturisasi kelembagaan serta perbaikan business plan,” kata Anggota Tim Percepatan Penataan BUMD Prof Aminuddin Ilmar dalam keterangan tertulisnya, Kamis (23/12/2021).
Prof Ilmar melanjutkan, ke depan BUMD diharapkan menempatkan orang-orang dengan kapasitas dan skill yang betul-betul sejalan dengan kebutuhan. Sehingga sasaran dan target program yang telah ditetapkan di tahun mendatang dapat terealisasi secara maksimal.
“Ujungnya adalah meningkatkan produktivitas dan memberi kontribusi maksimal ke Pemkot Makassar,” jelas akademisi Unhas ini.
Tim Percepatan Penataan BUMD Kota Makassar diberikan waktu selama enam bulan lamanya untuk bekerja. Tugas pokok tim ini adalah transformasi dan restrukturisasi kelembagaan BUMD, penataan SDM BUMD, dan penguatan tata kelola perusahaan.
Tim Percepatan Penataan BUMD diketuai oleh Sekretaris Daerah Kota Makassar Muhammad Ansar dengan lima orang anggota yakni Prof Aminuddin Ilmar, Beni Iskandar, Henni Handayani, Kabag Perekonomian Pemkot Makassar, dan Kabag Hukum Pemkot Makassar.