Tim Penertiban Satpol PP Biringkanaya, Tertibkan PK 5 Dibeberapa Titik

oleh

ACCARITA, — Penertiban PK5 di Pasar Niaga Daya Kelurahan Daya Kecamatan Biringkanaya Rabu 05/02/2020 .

Penertiban dilakukan terhadap Pedagang kaki lima sekitar 50 kios yang memakai badan jalan pasar .

Pihak KIK Kalla Inti Karsa selaku pengelola Pasar Niaga Daya sudah memberikan surat penyampaian dan Sosialisasi terhadap Pedagang kaki lima agar tidak memakai badan jalan untuk berjualan ,

Andi Murdianto Selaku Pimpinan KIK mengatakan ,” Untuk Sosialisasi sudah dua kali dilaksanakan dengan menghadirkan Pihak KIK ,PD Pasar ,Babinsa ,Bimas ,Satpol PP Kecamatan dan Pedagang kaki lima dan untuk persuratan penyampaian sudah dilakukan sebanyak empat kali . Selain kedua hal diatas yang sudah kami lakukan , ada juga beberapa laporan Warga yang sulit untuk melintas di area jalan Pasar Niaga Daya dikarenakan terlalu sempit , terkadang pedagang marah kalau barang jualannya disenggol , Lanjut Andi Darmanto.

Penertiban dipimpin oleh Andi Murdianto dari KIK dengan beranggotakan Satpol PP Kecamatan Biringkanaya dan Staf KIK .

Kegiatan Penertiban didampingi oleh Lurah Daya , Babinsa Daya , Bimas Daya dan Pimpinan KIK Andi Murdianto .(*)

Tentang Penulis: Penulis Website

Pimpinan Redaksi Accarita.com

No More Posts Available.

No more pages to load.