Tak Punya Amdal Izin Operasi Mati, Camat Wajo Ancam Tutup Paksa Pabrik Biskuit di Jalan Sarappo

oleh

ACCARITA – Camat Wajo Ansaruddin akan menindak tegas akan menutup paksa operasional pabrik biskuit di Jl Sarappo nomor 11 Makassar,

Hal itu disebabkan, pabrik tersebut belum mengantongi izin analis mengenai dampak lingkungan (Amdal). Selain itu izin operasionalnya sudah berakhir alias mati.

“Kita sudah memasukkan surat di bagian teknis, agar segera ditindak lanjuti”, tegas Ansar, Rabu (11/09/2019).

Ansar mengatakan, sebelumnya pihaknya telah melakukan teguran beberapa kali dan pabrik itu telah lama beroperasi, sebelum menjabat Camat Wajo.

“Tidak mudah masuk di area pabrik tersebut. Setelah terjadi pengecekan terkait izin Amdal dan surat izin operasional ternyata sudah tidak berlaku,” beber Ansar.

Menanggapi intruksi Pj Walikota Makassar soal pelanggaran pabrik biskuit tersebut, Camat Wajo segera berkoordinasi dengan instansi terkait, terutama dalam hal ini pihak Disperindag Kota Makassar. (Rahmayadi)

No More Posts Available.

No more pages to load.