ACCARITA, — Operasi Yustisi Tentang penegakan disiplin Protokol kesehatan dilaksanakan secara terpadu di jalan Penghibur Kelurahan Maloku Kecamatan Ujung Pandang Kota Makassar Jum”at (04/12/2020)
Pelaksanaan operasi yustisi tersebut di pimpin oleh Kasatpol PP Imam Hud dengan melibatkan Team dari Satpol PP, dari unsur TNI-POLRI Petugas gabungan merazia sejumlah kendaraan baik roda dua maupun roda empat yang tak menggunakan masker dan tetap menghimbau masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan
Dari hasil operasi petugas menjaring sebanyak 12 orang warga pemgendara roda dua dan empat yang tidak menggunakan masker saat berkendara dan di berikan sanksi 8 orang menyediakan Masker serta 4 pelanggar lainnya di berikan sanksi sosial..
Saat di konfirmasi Kasatpol Imam Hud mengatakan ” Bahwa pelaksanaan operasi yustisi yang melibatkan Team terpadu adalah bentuk Sinergitas serta keseriusan Aparat pemerintah yang terus mengedukasi warga masyarakat untuk taat Protokol kesehatan demi mempercepat upaya memutus mata rantai penularan Virus Corona atau Virus Covid-19″ Ucapnya
Kegiatan operasi Yustisi yang kami laksankan sudah berjalan selama delapan bulan ini akan tetap kami.laksanakan demi memutus mata ryntai Covid-19, TIM yang terlibat pun tak kenal kata lelah untuk laksanakan kegiatan ini, kunci Imam Hud (Bro Ren)