ACCARITA–Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar akan menambah alokasi dana kelurahan hingga Rp500 juta. Anggaran tersebut murni APBD, tanpa APBN.
Hal tersebut ditegaskan Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Makassar, Helmy Budiman, Jumat (25/3).
Dia menyebutkan pada tahun sebelumnya program dana kelurahan mendapatkan pos anggaran dari pemerintah pusat melalui Dana Alokasi Umum (DAU).
Nilainya kurang lebih Rp366 juta per kelurahan di tambah Rp100 juta dari APBD Makassar. Sedangkan pada tahun ini hanya sekitar Rp150 juta.
“Tahun ini APBD Rp150 juta, tahun depan Insya Allah Rp500 juta. Tahun ini murni APBD, tahun depan kita tambahkan alokasinya,” tegas Helmy.
Rencananya, anggaran Rp500 juta tersebut akan dialokasikan ke 153 kelurahan yang ada di Kota Makassar. Tidak ada lagi klasterisasi kelurahan.
Selain itu, pemerintah kota juga tidak lagi mengatur persentase alokasi anggaran yang akan digunakan untuk pembangunan ataupun pengembangan masyarakat.
“Artinya, kita cuma memberikan bagiannya, kita berikan aturannya. Jadi, bergantung kelurahannya. Karena ada beberapa kelurahan yang murni anggarannya masuk di pembangunan,” jelasnya.
Dia mencontohkan kelurahan yang ada di Kecamatan Ujung Pandang. Kata dia, mayoritas kondisi infrastruk di kecamatan tersebut sudah sangat memadai.
Sehingga dana kelurahan lebih banyak digunakan untuk pemberdayaan masyarakat.
“Jadi kita tidak membatasi di situ (pembangunan atau pemberdayaan masyarakat). Kita berikan kewenangannya kepada lurah dan LPM untuk mengurus dana kelurahan,” papar dia.