SPBU Barombong Suplai Pelansir BBM Solar APH dan Pertamina Diminta Tindak Tegas

oleh

MAKASSAR, ACCARITA, — Aksi penimbunan ilegal atas BBM Solar di wilayah Makassar Sulawesi Selatan marak terjadi. Hal ini disebut merupakan hasil dari sistem monitoring dan pengawasan ketat dari tim awak media LSM.

Pengungkapan kasus penyimpangan BBM bersubsidi ini juga terwujud atas kerja sama elemen masyarakat tim awak media berhasil menghimpum data penyuplai serta di suplai oleh siapa telah di ketahui oleh awak media dan LSM

Sekretaris Lembaga Swadaya Masyarakat Forum Aspirasi Advokasi Masyarakat Ahmad SH mengatakan, praktik penyalahgunaan dan penimbunan BBM bersubsidi merupakan tindak pidana karena sangat merugikan negara.

“Penyalahgunaan BBM bersubsidi tersebut juga menyengsarakan masyarakat, karena aksi penimbunan berpotensi menimbulkan kelangkaan karena volume penyaluran BBM bersubsidi telah dipagu oleh kuota dengan memperhitungkan kebutuhan masyarakat,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu November 2022.

Terlebih lagi jika penimbung atau pelansir BBM Solar di suplai pihak SPBU itu sudah menyalahi aturan yang telah di buat oleh pihak pemilik SPBU dan pertamina, tambah Ahmad SH

Sama halnya dari hasil pantauan tim awak media mendapati SPBU 7490204 Barombong dimana telah menyuplai pelansir untuk mengambil BBM Solar yang dengan kapasitas 1 ton hingga 2 ton, dengan mengelabui masyarakat berkedok memakai surat rekomendasi pengisian dari dinas terkait dengan mengisi jerigen, ungkapnya lagi

Dengan adanya temuan secara kasak mata ini, kami dari lembaga meminta pihak APH serta pertamina agar turun langsung menindak lanjuti akan temuan ini, karna jika di biarkan maka pihak pegawai dan menejer SPBU Barombong bisa menyalah gunakan BBM Solar ini, harap Ahmad

(Tim)

No More Posts Available.

No more pages to load.