SKPD Geser Anggaran, Legislator Minta Penjelasan

oleh

ACCARITA – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Makassar kembali menggelar rapat pembahasan Renperda tentang perubahan APBD TA. 2019.

Rapat ini digelar Sabtu, (24/8/19) di ruang Paripurna DPRD Makassar dan dihadiri Tim Anggaran Pemerintah (TAPD) dan sejumlah SKPD di lingkup Pemkot Makassar.

Anggota Banggar DPRD Kota Makassar, Abdi Asmara dalam rapat tersebut meminta penjelasan lebih rinci terkait alasan-alasan pergeseran atau penambahan sejumlah anggaran antar-SKPD ataupun antarprogram-program strategis yang direncanakan.

“Setelah kita menetapkan Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) kemarin, APBD dan PAD telah mengalami penurunan. Oleh karena itu kami meminta tim TAPD menjelaskan sumber-sumber dana pemerintah kota sehingga terjadi penambahan atau pergeseran pada Belanja Langsung dan Belanja Tidak Langsung,” pintanya.

Diketahui, Rapat Banggar pembahasan Ranperda tentang perubahan APBD TA. 2019 diagendakan digelar selama tiga hari sejak Jumat-Minggu (23-25/8/2019)

No More Posts Available.

No more pages to load.