MAKASSAR, ACCARITA — Sikapi persoalan gaji sejumlah Pegawai Tidak Tetap (PTT) alias Laskar Pelangi yang telat bayar di wilayah Kecamatan Panakkukang mulai berbuntut panjang.
Pengamat kebijakan public sekaligus Ketua Umum Celebes Corruption Watch (CCW), Masryadi berencana membawa masalah ini masuk kejaksaan. Penegasan ini disampaikannya kepada celebesnews.co.id pada, Rabu (21/2/2024).
Ia mengatakan, masih adanya beberapa tenaga Laskar Pelangi yang belum menerima gaji utuh di wilayah Kecamatan Panakkukang untuk pembayaran Februari 2024 patut dipertanyakan.
“Kami tetap kukuh mempertanyakan anggaran gaji tenaga Laskar Pelangi yang belum utuh dibayarkan sampai pada Februari 2024 ini ada apa,”ujarnya.
Oleh karena itu, ia meminta aparat penegak hukum masuk menelusuri anggaran gaji Laskar Pelangi di Kecamatan Panakkukang tersebut yang dinilai terkesan masih setengah hati untuk dibayarkan. “Kami minta ini tidak hanya jadi atensi Bapak Walikota, namun aparat penegak hukum diminta masuk mengusut gaji Laskar Pelangi di Kecamatan Panakkukang,”tandasnya.
Terpisah Camat Panakkukang, M Ari Fadli mengungkapkan bahwa sejak tanggal 12 Februari 2024 gaji para tenaga Laskar Pelangi di Kecamatan Panakkukang semua telah disalurkan ke Bank Sulselbar, selanjutnya ditransfer ke masing-masing penerima.
Karena itu, kata dia, bila terdapat keterlambatan penyaluran gaji para Laskar Pelangi tersebut maka itu ada di Bank Sulselbar masalahnya. “Kami tegaskan bahwa sejak tanggal 12 Februari 2024 gaji para tenaga Laskar Pelang ini telah kami salurkan melalui Bank Sulselbar, kalau terjadi permasalahan keterlambatan, itu mungkin di Bank Sulselbar yang telat input, jadi bukan sama kami masalahnya di kantor Kecamatan Panakkukang, semua sudah clear,”ungkapnya.
Nah, penelusuran lebih lanjut celebesnews terkait keterangan Camat Panakkukang tersebut, dari informasi yang diperoleh dari salah satu sumber yang minta namanya tidak di mediakan bahwa pembayaran gaji sejumlah tenaga Laskar Pelangi untuk bulan Januari 2024 baru masuk ke rekening mereka pada, Selasa (20/2/2024) kemarin siang.
Selanjutnya, untuk pembayaran gaji di Bulan Februari 2024 belum masuk ke rekening mereka alias belum terbayarkan, sementara berdasarkan keterangan Camat Panakkukang sejak tanggal 12 Februari lalu sudah disalurkan ke Bank Sulselbar. Lantas kemana gaji sejumlah tenaga Laskar Pelangi ini pada Bulan Februari, benarkah pada tanggal 12 Februari tersebut berdasarkan keterangan Camat Panakkukang sudah disalurkan ke Bank Sulselbar, celebesnews akan melakukan penelusuran lebih lanjut untuk membuka tabir dugaan masalah gaji Laskar Pelangi di Kecamatan Panakkukang. Ikuti berita selanjutnya…..
Adapun mengenai gaji para laskar pelangi tersebut, sudah kami proses kata Bendahara Kecamatan Panakukkang itupun ada keterlambatan akibat kesalahan mereka juga pak, karna terlambat menyetor slip gaji mereka tiap bulannya, ucap bendahara
Pokoknya kami di Kecamatan Pak, hanya menunggu slip gaji dari mereka para laskar pelangi, dan jika ada keterlabatan itu dari mereka sendiri karna terlambat menyetor berkasnya oleh bendahara kelurahan tempat mereka bekerja1, tambah Bendahara Kecamatan Panakukkang
Sementara itu Kasubag Kepengawean Kecamatan Panakukkang menyatakan pula dihadapan.awak.media ini bahwa untuk urusan gaji para laskar pelangi tersebut bukan keterlambatan dari kami kecamatan panakukkang, namun akibat dari pihak mereka sendiri terlambat menyetorkan berkasnya karna bendahara kelurahan yang terlambat datang ke kantor untuk menyetorkan berkas gaji para laskar pelangi di kelurahan pak, adapun untuk gaji laskar pelangi perbulan Januari itu tidak terbayarkan karna SK mereka Laskar Pelangi itu baru keluar di bulan Februari makanya gaji mereka baru keluar di bulan
Sementara itu Ari Camat Panakukkang telah menyarankan ke seluruh stafnya agar segera membayarkan gaji Laskar Pelangi jika sudah lengkap berkasnya dari bendahara kelurahan, adapun jika terlambat keterlambatan itu kesalahan dari pihak mereka sendiri karna tak cepat menyetor berkasnya, ucap camat Ari secara singkat ke awak med (**)