Sigap Tindak Aduan Warga, TRC dan Polres Pelabuhan Amankan Jukir Liar di RM Hongkong Makassar

oleh

MAKASSAR – Menindaklanjuti aduan masyarakat terkait dugaan pungutan liar di area parkir Rumah Makan Hongkong, Jalan Timur, Kota Makassar, Tim Reaksi Cepat (TRC) berkolaborasi dengan Polres Pelabuhan Makassar bertindak cepat dan langsung turun ke lokasi kejadian. Kamis, (10/4/25)

Setelah menerima laporan warga bahwa terdapat juru parkir yang diduga melakukan pungutan tidak sesuai dengan ketentuan resmi, TRC dan aparat kepolisian segera melakukan penelusuran ke tempat yang dimaksud. Setibanya di lokasi, petugas mendapati seorang juru parkir yang terbukti menarik retribusi tanpa dasar aturan yang sah.

“Begitu menerima laporan, kami langsung koordinasi dengan Polres Pelabuhan dan menuju lokasi. Setelah mengamankan yang bersangkutan, kami langsung membawa ke Polres untuk pendataan dan pembinaan lebih lanjut,” ujar salah satu anggota TRC.

Juru parkir tersebut kemudian digiring ke kantor Polres Pelabuhan untuk dimintai keterangan lebih lanjut dan membuat pernyataan resmi agar tidak mengulangi perbuatannya. Langkah cepat ini diapresiasi oleh masyarakat yang selama ini merasa resah atas praktik parkir liar di beberapa titik Kota Makassar.

Pemerintah Kota Makassar terus mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika menemukan praktik serupa, guna menjaga ketertiban dan kenyamanan publik, khususnya di sektor perparkiran. (*)

No More Posts Available.

No more pages to load.