MAKASSAR — Persoalan kemacetan dan parkir liar yang selama ini menjadi momok warga Makassar, kini mulai mendapat perhatian khusus dari Pemerintah Kota dan aparat kepolisian. Dalam audiensi yang berlangsung Rabu (25/6/2025), Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin (Appi), menerima langsung tim dari Ditlantas Polda Sulsel untuk membahas solusi bersama.
Dipimpin oleh Kasubdit Kamsel Ditlantas Polda Sulsel, Kompol Dr. Mariana Taruk Rante, pertemuan ini menyoroti kondisi memprihatinkan di beberapa titik rawan macet seperti Jalan Boulevard, Jalan Pengayoman, dan Jalan Landak, yang dinilai semrawut akibat tidak tersedianya kantong parkir dari pemilik usaha.
“Akibat tidak adanya lahan parkir, kendaraan parkir sembarangan dan mengganggu arus lalu lintas. Ini sangat mengganggu pengguna jalan dan sudah sering kami terima aduannya,” ujar Kompol Mariana.
Ia menegaskan bahwa pihaknya siap bersinergi dengan Pemkot Makassar untuk melakukan penataan kawasan yang lebih tertib dan aman, dengan pendekatan edukasi serta penegakan hukum. Mariana juga mendorong Pemkot agar mengeluarkan kebijakan wajib kantong parkir dalam proses perizinan bangunan.
“Kalau sejak awal tidak disediakan lahan parkir, maka kita hanya akan memelihara masalah. Kita butuh sistem yang terintegrasi,” imbuhnya.
Sebagai bentuk keseriusan, Kompol Mariana mengusulkan dilakukannya rapat koordinasi lintas sektor, melibatkan PD Parkir, Satpol PP, Dinas Perhubungan, dan kepolisian agar langkah-langkah di lapangan bisa selaras.
Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Munafri Arifuddin menyatakan bahwa Pemkot akan mengubah pendekatan tata ruang kota secara menyeluruh. Setiap bangunan baru di Makassar nantinya harus memiliki fasilitas parkir sebagai bagian dari standar wajib pembangunan.
“Tidak boleh lagi kita biarkan pusat perbelanjaan, toko, atau perkantoran dibangun tanpa memperhitungkan dampaknya terhadap lalu lintas. Kantong parkir harus tersedia agar aktivitas ekonomi tidak menimbulkan kemacetan,” tegas Appi.
Ia juga menegaskan bahwa izin bangunan di Makassar akan diperketat, dan kewajiban penyediaan parkir akan menjadi prasyarat utama. Selain itu, edukasi kepada pemilik usaha juga akan digalakkan agar lebih peduli terhadap tata ruang kota yang aman dan nyaman.
“Persoalan ini akan kita selesaikan dengan pendekatan kolaboratif. Pemerintah tidak bisa sendiri, butuh dukungan kepolisian, PD Parkir, dan masyarakat. Kalau kita kerja sama, saya yakin Makassar bisa lebih tertib,” pungkasnya. (*/YN)








