MAKASSAR, ACCARITA — Puluhan aparat gabungan dari Kelurahan Baru Kecamatan ujung pandang Kota Makassar dikerahkan untuk menertibkan bangunan liar di sepanjang Jalan Usman Jafar depan Gelalel (29/12/2023)
Kegiatan penertiban dan penataan kawasan tersebut dalam rangka menindaklanjuti pengaduan masyarakat serta mengembalikan fungsi aset fasum fasos
Kegiatan tersebut juga sekaligus menindaklanjuti instruksi Walikota Makassar dalam pengamanan aset dan refungsi aset milik Pemkot dan penegakan Perda tentang ketertiban umum.
Fajar Harianto mengatakan, sebelumnya pihalnya sudah melakukan sosialisasi dan sudah memberikan himbauan kepada warga penghuni bangunan liar yang ada dalam aset milik pemerintah kota makassar yang berada diatas saluran.
“Hari ini kita menindak lanjuti surat edaran kami untuk melakukan penataan kawasan dan pengamanan aset milik pemerintah” Ujar Fajar saat di lokasi penertiban.
Untuk kegiatan penertiban dan penataan kawasan hari ini kata melibatkan personil kelurahan .Ada sekitar 1 bangunan liar yang kita tertibkan yang di Jalan Usman Jafar
“Setelah dilakukan penertiban dan penataan akan dilakukan beutifikasi dan refungsi saluran, trotoar dan penghijauan”, imbuhnya.
“Nantinya para pedagang yang ada akan kami relokasi ke tempat yang sesuai dengan aturan,” Pungkasnya.