ACCARITA,- Di tengah pandemi Covid – 19, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Makassar M Ansar mengingatkan pentingnya keamanan pangan yang masih menjadi salah satu isu sentral yang berkembang di masyarakat. Hal itu disebabkan karena masih ditemukannya kasus – kasus keracunan bahan pangan, dan semakin meningkatnya kesadaran serta tuntutan masyarakat terhadap makanan yang sehat, dan halal yang diatur dalam Undang – Undang Pangan Nomor 18 Tahun 2012.
“Keamanan pangan penting untuk menjaga pangan tetap aman, higienis, bermutu, dan tidak bertentangan dengan agama, keyakinan, dan budaya masyarakat. Selain itu, keamanan pangan juga dimaksudkan untuk mencegah cemaran biologis, dan kimia yang dapat membahayakan kesehatan manusia,” kata Sekda M Ansar, Selasa (30/06/2020) di Hotel Novotel, Makassar.
Ia mengingatkan masyarakat selaku konsumen juga perlu mengetahui jika setiap bahan pangan, baik segar maupun olahan dapat mengandung residu bahan kimia yang dilarang, dan sangat membahayakan kesehatan manusia. Agar keamanan pangan dapat tercapai dibutuhkan intervensi keamanan pangan di tingkatan sekolah, kelurahan, dan pasar.
Bentuk intervensi keamanan pangan di sekolah dapat dilakukan dengan memastikan jajanan di kantin – kantin sekolah bersih, berkualitas, dan layak konsumsi. Tujuannya agar asupan gizi anak – anak sekolah dapat terpenuhi melalui jajanan yang sehat. Sementara di level kelurahan, intervensi keamanan pangan dilakukan untuk membentuk kelurahan dengan pangan aman, dan intervensi pasar dilakukan agar pasar yang ada dapat mendistribusikan dan menjual produk – produk yang aman, dan bebas dari bahan berbahaya seperti formalin, boraks, dan zat pewarna.
“Meski kita masih berada di tengah pandemi Covid – 19, pasar masih menjadi salah satu tempat yang ramai dikunjungi sehingga perlu ditekankan cara berjualan sehat, bahan makanan yang dijual bersih, tidak mengandung bahan berbahaya, dan tetap menerapkan protokol kesehatan,” lanjutnya.
Hal itu menurut Ansar dapat memutus mata rantai penyebaran Covid – 19 di Makassar sekaligus memenuhi konsumsi pangan yang sehat, aman, dan bergizi. (innang)