ACCARITA, — Tim Penertiban Satpol PP Kota Makassar bersama Satpol PP Kecamatan Wajo turun menyikapi pemberitaan Accarita.com, yang berjudul “Miris,,,, Diduga Fasum Jalanan Dijadikan Lahan Jualan Pedagang Pasar Sentral, Pemerintah Bisu???”
Satpol PP pada saat turun di Pimpin Abdul Rahim Selaku Kasi OPS serta Muflih selaku Kasi Gakum TPHP Kota Makassar Makassar serta Satpol Kecamatan Wajo mempertanyakan legilitas hak kepemilikan Pedagang Bandung Gorden serta sederetan pedagang yang memakai badan jalan.
Pada saat Tim Satpol PP memeriksa data kepemilikannya mereka sempat berdebat dengan pemilik Bandung Gorden hal tersebut dikarenakan H. Akang mengakui bahwa hak milik dari lokasi Jualannya telah di urus oleh Andi Waliga selaku pengacaranya
Berikut video pada saat Satpol PP turun menyikapi dari laporan pemberitaan Accarita.com :