ACCARITA, — Satuan Gabungan TP2C Kota Makassar gelar operasi yustisi di Jalan Penghibur Pantai Losari Kelurahan Maloku Kecamatan Ujung Pandang Sabtu (24/10) sore.
Tim gabungan tersebut diantaranya TNI-Polri Satpol PP, Dishub, Damkar, Dinkes, dan Kota Makassar.
Operasi yustisi ini digelar dengan tujuan untuk meningkatkan pendisiplinan warga terhadap protokol kesehatan ditengah pandemi Covid-19 yang saat ini masih merebak dibeberapa wilayah di Indonesia khususnya di Kota Makassar.
Operasi kali ini dipimpin langsung oleh Kasatpol PP Kota Makassar Imam Hud.
“Semoga apa yang kita berikan edukasi kepada warga atas pencegahan Covid-19 agar dapat dipatuhi dengan menerapkan protokol kesehatan,” ungkap Kasatpol Imam Hud.
Imam Hud berharap apa yang dilakukan oleh jajarannya bersama instansi terkait dapat bermanfaat ditengah pandemi saat ini.
Kasatpol PP juga berharap semoga penyebaran covid-19 ini segera berakhir di daerah kita tercinta selama kita patuh dan bersama-sama memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Humas Satpol PP