MAKASSAR – Bapenda Kota Makassar memburu potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan menurunkan tim mendata hotel-hotel yang operasikan hiburan malam.
Tim Bapenda Makassar mendatangi satu persatu hotel untuk mendata potensi objek pajak sektor hiburan malam, dilansir pada Jumat (1/9/2023).
Sebanyak 4 Objek Pajak berhasil dilakukan pendataan oleh Bapenda Makassar bersama tim dengan rincian data meliputi hotel yang terdapat fitness dan spa didalamnya.
Kegiatan pendataan objek pajak ini berdasarkan dengan Peraturan Daerah Kota Makassar Nomor 2 Tahun 2018 Tentang Pajak Daerah.
Olehnya itu, dengan adanya tim pemburu objek pajak ini mampu mendorong peningkatan PAD dan
dapat melakukan pemutakhiran data Wajib Pajak dengan langsung turun melaksanakan kegiatan lapangan.