MAKASSAR – Dalam rangka memperkuat tata kelola parkir yang efisien, modern, dan berorientasi pada pelayanan publik, Perumda Parkir Makassar Raya menggelar rapat koordinasi penyusunan program kerja strategis pada Rabu (30/4/2025). Rapat ini berlangsung di ruang kerja Direktur Utama dan dipimpin langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama, Adi Rasyid Ali, didampingi oleh Plt Direktur Keuangan, Syafridhanu.
Kegiatan ini dihadiri pula oleh sejumlah pejabat struktural di lingkungan Perumda Parkir Makassar Raya. Dalam arahannya, Adi Rasyid Ali menyampaikan bahwa forum ini menjadi bagian penting dalam menyusun peta jalan atau roadmap pengelolaan parkir yang berkelanjutan, profesional, dan akuntabel.
“Program-program strategis ini tidak hanya sebagai upaya perbaikan manajerial internal, tetapi juga sebagai wujud partisipasi aktif dalam mendukung Ranperda Pengelolaan Parkir yang sedang dibahas oleh DPRD Kota Makassar,” tegas Adi.
Fokus Program Strategis: Teknologi, SDM, dan Regulasi
Dalam rapat tersebut, sejumlah program prioritas dibahas secara mendalam. Beberapa di antaranya meliputi:
Penerapan sistem pembayaran parkir berbasis QRIS untuk meningkatkan transparansi dan kemudahan transaksi,
Ekstensifikasi titik-titik parkir baru sebagai respon terhadap kebutuhan lahan parkir yang terus berkembang di kawasan urban Makassar,
Pelatihan dan sertifikasi juru parkir (jukir) guna meningkatkan kompetensi SDM di lapangan,
Sistem reward and punishment bagi karyawan, sebagai bentuk apresiasi kinerja sekaligus peningkatan disiplin kerja,
Dorongan percepatan penguatan regulasi, terutama dalam mendukung proses legislasi Ranperda Pengelolaan Parkir.
Program-program ini disiapkan untuk menjawab tantangan pengelolaan parkir modern, termasuk tekanan terhadap ruang kota, tuntutan efisiensi, dan ekspektasi pelayanan publik yang semakin tinggi.
Kolaborasi Internal dan Dukungan Eksternal
Menurut Adi Rasyid Ali, transformasi ini tidak bisa berjalan sendiri. Ia mengajak seluruh elemen di tubuh Perumda Parkir untuk berkolaborasi dan menjaga semangat reformasi dalam setiap pelaksanaan program.
“Kita ingin menciptakan sistem pengelolaan parkir yang berdampak nyata terhadap kualitas layanan masyarakat, dengan hasil akhir berupa peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” tutupnya.
Langkah strategis ini juga dinilai sangat relevan dengan arah kebijakan Pemerintah Kota Makassar, yang terus mendorong reformasi layanan publik berbasis digital dan tata kelola yang akuntabel. (*)









