ACCARITA, — Peran TNI AD membantu dalam ketahanan pangan sudah sesuai dengan Delapan Wajib TNI, salah satu poinnya adalah TNI menjadi contoh dan mempelopori usaha-usaha untuk mengatas kesulitan rakyat sekelilingnya. Ada MoU dengan pemerintah atau MoU sudah selesai, TNI tetap wajib membantu mengatasi kesulitan petani khususnya ketahanan pangan.
Peran nyata Babinsa dalam ketahanan pangan yaitu dengan Babinsa turun langsung membantu petani dalam pedampingan, dari proses penanaman padi, sampai dengan proses panen. Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD) melalui Koramil dan Babinsa, terus membina petani dalam penggarapan lahan pembibitan, penanaman, pemupukan, panen dan yang terakhir pasca panen sampai menjual hasil panen padinya ke Bulog, sehingga memberikan dampak peningkatan kesejahteraan kepada petani.
Demikian yang dilakukan oleh Babinsa Koramil 1408-09/Tamalate Kodim 1408/BS Kodam XIV/Hasanuddin Serma Junaidi Syam melaksanakan pendampingan pengolahan sawah, kelompok tani Mekar ketua Dg Bombong Rw.6 Rt. 6 Kelurahan Barombong Kecamatan Tamalate dengan luas lahan 2 Ha.
Editor : Rahmayadi
Reporter : Gau