Penundaan Program Penyediaan Air Bersih oleh Kementerian PUPR Tuai Kekecewaan Perusahaan Air Minum se-Indonesia

oleh

MAKASSAR– Penundaan program percepatan penyediaan air minum dan layanan pengelolaan air limbah domestik yang seharusnya dilaksanakan pada tahun 2024 oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menimbulkan kekecewaan mendalam dari berbagai perusahaan air minum di Indonesia. Nota dinas dari Direktur Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR kepada Menteri PUPR menyatakan bahwa program tersebut ditunda dan baru akan dilanjutkan pada tahun 2025.

Penundaan ini memicu reaksi negatif dari perusahaan-perusahaan air minum, yang sangat bergantung pada program ini untuk memperluas akses air bersih kepada masyarakat, khususnya bagi mereka yang berada di kalangan menengah ke bawah. Salah satu yang menyuarakan kekecewaannya adalah Direktur Utama Perumda Air Minum Kota Makassar, Beni Iskandar, yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua DPP Perpamsi Bidang Kelembagaan.

“Kami sudah melakukan verifikasi faktual terhadap 1.945 calon pelanggan di Makassar yang akan mendapatkan pemasangan sambungan air bersih melalui program ini. Biaya sambungan tersebut seharusnya ditanggung oleh pemerintah, tetapi dengan adanya penundaan ini, kami khawatir masyarakat akan kecewa dan menganggap proses ini hanya sekadar pendataan tanpa tindakan nyata,” ujar Beni.

Menurut Beni, masyarakat menengah ke bawah sangat antusias dengan program ini karena mereka mengandalkan bantuan pemerintah untuk mendapatkan akses air bersih. “Jika ini ditunda tanpa kepastian, kami takut masyarakat akan merasa ditelantarkan, dan pada akhirnya kami yang harus menghadapi kekecewaan mereka. Kami berharap Kementerian PUPR dapat segera merealisasikan program ini, mengingat air bersih merupakan kebutuhan dasar yang sangat penting,” lanjutnya.

Penundaan program ini juga memicu kekhawatiran akan terganggunya kelangsungan program Perumda Air Minum di masa mendatang. Beni menekankan bahwa air bersih merupakan hak dasar masyarakat, dan kebijakan terkait pengelolaan air minum harus diprioritaskan oleh pemerintah.

Selain di Makassar, beberapa perusahaan air minum di Sulawesi Selatan seperti Gowa, Sinjai, Enrekang, Bantaeng, dan Toraja Utara juga mengalami dampak yang sama. Mereka menyatakan kekhawatiran bahwa masyarakat yang telah diverifikasi untuk program ini akan merasa dirugikan jika tidak ada kejelasan lebih lanjut terkait pelaksanaannya.

Secara nasional, program ini bertujuan untuk memperluas akses air bersih, mengurangi tingkat kekurangan air bersih, dan mengatasi masalah pengelolaan air limbah domestik di daerah-daerah yang belum tersentuh layanan ini. Namun dengan penundaan tersebut, banyak daerah yang harus menunda harapan masyarakatnya akan akses air bersih yang lebih baik.

Program percepatan penyediaan air minum dan pengelolaan air limbah domestik ini telah menjadi salah satu kebijakan strategis pemerintah untuk mengurangi kesenjangan layanan dasar antara perkotaan dan pedesaan. Masyarakat sangat bergantung pada program ini, terutama dalam hal penyediaan infrastruktur yang mampu meningkatkan kualitas hidup mereka. (*)

No More Posts Available.

No more pages to load.