MAKASSAR– Camat Tamalanrea Andi Salman Baso angkat bicara terkait pengelolaan GOR mini BTP yang selama ini dikelola oleh eks Ketua LPM.
Menurutnya, pengelolaan GOR BTP selama ini memang tidak jelas, karena belum ada aturan atau regulasi dari dinas terkait.
“Saya tidak tahu juga, apa dasar eks LPM memungut sewa lapangan di GOR BTP. Sejak saya menjabat Camat di Tamalanrea belum pernah ada penyampaian atau laporan terkait pengelolaan GOR BTP,” kata Camat Andi Salman, Minggu (16/07/2023).
“GOR BTP itu kan aset Pemkot, tentu tidak bisa dikuasai atau dikelola oleh siapa pun tanpa izin pemerintah, apalagi memungut uang sewa lapangan ke masyarakat,” jelasnya.
Andi Salman menjelaskan, bahwa GOR BTP merupakan tanggungjawab Dispora Makassar. Beberapa waktu lalu, lanjut Salman, Dispora menggelar rapat khusus membahas GOR BTP, yang dihadiri Sekcam Tamalanrea.
“GOR BTP sudah ditangani Dispora, pernah Pak Sekcam ikuti rapatnya terkait itu (Pengelolaan GOR BTP),” pungkasnya.
“Jadi, tidak bisa lagi LPM atau siapa pun itu yang menguasai dan mengelola secara pribadi GOR BTP. Karena sudah ditangani Dispora. Nanti Dispora yang tangani dan menunjuk pihak ketiga untuk mengelola GOR BTP, itu domainnya Dispora. Saya camat maupun lurah tidak mencanpuri itu,” jelas Salman.
Diketahui bahwa eks ketua LPM yang mengelola GOR BTP, dan itu sudah berlangsung bertahun-tahun. Mereka mengelola secara pribadi dengan mengatasnamakan LPM. Hal itu menimbulkan pertanyaan dari warga BTP, karena pengelolaan GOR BTP yang memungut jasa sewa lepangan tanpa regulasi yang jelas.