Penandatangan MOU, BPN Dan Kejati Sangat Menbantu Percepatan Pembangunan

oleh

 

ACCARITA, – Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BpN) Provinsi Sulsel dengan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Negeri Sulsel dan BPN Kabupaten/Kota se-Provinsi Sulsel dengan Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten/Kota Se-Sulsel melakukan penandatanganan kerjasama tentang Koordinasi dan Kerjasama Pelaksanaan Tugas dan Fungsi dalam rangka Penegakan Hukum dan Pemulihan Aset di Bidang Agraria/Pertanahan dan Tata ruang, di Baruga Karaeng Pattingalloang, Rujab Gubernur Sulsel, Kamis (6/2/2020).

Andi Bakti, saat melaksankan penandatangan mengaku sangat mendukung langkah ini. Menurutnya kegiatan kerjasama tersebut sangat membantu pemerintah dalam proses pembebasan lahan baik proyek-proyek maupun kepastian hukum untuk mempercepat pembangunan.

Foto serah terima MOU Andi Bakti Kakan BPN Makassar bersama Kejari Makassar

Andi Bakti sangat mengapresiasi langkah pemerintah pusat yang ditindaklanjuti oleh pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan melalui kerjasama anatara BPN dan Kejaksaan.

“Ini kolaborasi yang sangat baik karena BPN yang akan membantu dalam pemulihan aset, dan kejaksaan sebagai legalitas hukum,” pungkasnya.

Sementara, Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah mengatakan kerjasama ini merupakan sebuah langkah awal dalam mendorong percepatan pembangunan, terutama seperti proyek-proyek strategis nasional yang ada di kabupaten/kota se-Sulsel.

“Saya kira dengan MoU ini akan mempercepat langkah kita lagi. Terutama dalam rangka mendorong percepatan pembangunan Sulawesi Selatan. Ke depan dengan MoU ini akan lebih dimudahkan langkah kita,” pungkasnya.

Ditempat yang sama, Kepala Kejaksaan Tinggi Sulsel, Firdaus Dewilmar mengaku, Kejati Sulsel adalah bagian dari Pemprov Sulsel untuk mendukung dan membebaskan lahan serta membantu legalkan secara hukum.

“Permasalahan pertanahan sangat penting dalam rangka mempercepat proses pembangunan dan invetasi, sehingga program pemerintah dalam tata ruang harus didukung secara bersama khususnya program PTSL, TORA, fungsi lahan kawasan strategis daerah, dan pengadaan tanah,” ungkapnya.

Sehingga dirinya bersama jajaran kejaksaan siap mengkawal seluruh proses percepatan pembangunan yang berhubungan dengan kerjasama ini sebagai pengacara negara yang ditunjuk untuk legalitas hukum.

Kegiatan ini turut dihadiri Bupati/Walikota se-Sulawesi Selatan, Kepala BPN se-Sulsel, dan Kejaksaan Negeri se-Sulsel. (RR)

Tentang Penulis: Penulis Website

Pimpinan Redaksi Accarita.com

No More Posts Available.

No more pages to load.