Pembahasan Draf APBD Perubahan Tertunda, Ini Penyebabnya

oleh

ACCARITA – Pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun 2019 hingga kini belum juga dilakukan.

Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kota Makassar belum melakukan pembahasan dikarenakan Pemkot Makassar belum menyerahkan draft tersebut.

Hal tersebut diutarakan Erick Horas pada rapat Bamus di Ruang Komisi A DPRD Makassar, Jumat (2/8/19).

Menurutnya, Bamus sudah lama menunggu dan menjadwalkan untuk pembahasan draft APBD Perubahan 2019, namun terpaksa ditunda dulu hingga Pemkot Makassar menyetorkan draftnya.

“Karena itu, untuk memanfaatkan waktu, Bamus menjadwalkan sejumlah kunjungan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) yang sudah terlambat,” ujar Ketua Bamus tersebut.

Sementara itu, Abdi Asmara menuturkan bahwa semestinya Draft APBD Perubahan dibahas mulai bulan Juni 2019 dan paling lambat ditetapkan September 2019.

“Artinya masih ada tiga bulan kesempatan untuk menggunakan anggaran tersebut demi kepentingan masyarakat Makassar,” jelasnya.

Abdi menambahkan jika Pemkot Makassar sudah menyetorkan draft-nya, Bamus segera menjadwalkan untuk dilakukan pembahasan.

“Untuk sementara, kita fokus dulu dengan agenda DPRD lainnya,” terangnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.