ACCARITA — Permasalahan pengelolaan sampah di tingkat kota metropolitan sudah menjadi salah satu hal yang penting untuk diperhatikan.
Seperti di Kota Makassar di mana Tempat Pembuangan Akhir (TPA) diprediksi hanya mampu menampung tumpukan sampah hingga tahun 2020 mendatang.
Karenanya, Sumitomo Corporation menggandeng Hitachi Zosen dari Jepang menawarkan secara serius kerja sama dengan Pemerintah Kota Makassar dalam hal pembangunan PTLSa atau mengubah sampah menjadi energi listrik.
Pj Wali Kota Makassar Iqbal Suhaeb bersama Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah menyambut baik tawaran kerja sama itu.
Menurut Nurdin, mengatasi permasalahan sampah itu harus dilakukan oleh ahlinya.
“Dia hadir sekarang menunjukkan bahwa ia serius mengajak kerja sama menangani permasalahan sampah. Perusahaannya sendiri sudah membangun ratusan PLTSa di beberapa negara,” ucap Nurdin usai menghadiri pertemuan dengan pihak Sumitomo, di Ruang Rapat Wali Kota Makassar, Rabu (11/9/2019).
Ia menambahkan, untuk kerja sama ini, pihak Jepang sebagai investor dan sama sekali tidak mengganggu APBD kota Makassar.
“Sudah beberapa perusahaan yang menawarkan kerja sama ada yang datang sebagai konsultan dan memang datang untuk meninjau langsung. Kita berharap yang terbaik karena yang memutuskan itu nanti ada di pusat yaitu Bappenas,” jelas Nurdin.
Untuk besaran investasinya sendiri diperkirakan mencapai triliunan dengan masa pengerjaan maksimal selama tiga tahun.
Pj Wali Kota Makassar Iqbal Suhaeb mengungkapkan jika kerja sama ini terjalin maka 1 Ton sampah bisa menghasilkan energi listrik sebesar 400-800 kWh.
Kalau di TPA Makassar sendiri produksi sampah bisa mencapai 1.131 Ton per hari, per bulan sebanyak 33 Ribu Ton dan 407 Ribu Ton per tahun. Dengan estimasi jumlah penduduk kota Makassar 1,5 Juta jiwa.
“Kita memang memerlukan teknologi seperti itu karena kita baru bisa mengangkut sampah kita sebanyak 80 persen per hari dari total produksi sampah kita,” ungkapnya.
Nantinya, kata Iqbal sampah atau gas metan sampah dibakar menghasilkan panas yang memanaskan uap pada boiler steam supercritical.
Uap kompresi tinggi kemudian menggerakkan turbin uap dan flywheel yang tersambung pada generator dinamo dengan perantara gear transmisi atau transmisi otomatis sehingga menghasilkan listrik.
Iqbal pun berharap dengan adanya teknologi tersebut kota Makassar setidaknya bisa menjadi salah satu kota metropolitan yang ramah lingkungan.
Untuk dasar hukum pembangunan PLTSa sangat jelas yakni Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 35 Tahun 2018 tentang Percepatan Pembangunan Instalasi Pengolah Sampah Menjadi Energi Listrik Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan pada 12 April 2018. (*)