Miris, Oknum Pegawai Pengadilan Jeneponto Dituding Lakukan Pembodohan ke Masyarakat

oleh

ACCARITA, — Kisruh terkait peradilan kasus pengrusakan dan penikaman yang terjadi di Dusun Bontomanai Desa Bulusuka yang terjadi pada malam tahun baru silam mendapatkan respon yang cukup dipertanyakan dari pihak keluarga korban yang ditikam serta pengrusakan.

Hal tersebut dikemukakan keluarga korban Dg. Rewa memaparkan, bahwa dirinya sudah pernah memberikan dana ke Silamuddin, S. HI selaku orang pengadilan untuk mengambilkan Pengacara guna mendampingi korban didalam persidangan, ucap Dg. Rewa
Namun hingga saat ini pengacara tersebut belum terlihat, hal tersebut dikarenakan sejak Samaila di sidangkan tak mendapatkan pendampingan, kami anggap ini suatu pembohongan ke masyarakat.
Setelah keluarga kami pertanyakan di pengadilan pengacara tersebut baru muncul sambung Dg Rewa
Ditempat terpisah, ditemui Silamuddin selaku oknum pegawai pengadilan dan juga Kasi PANMUD Perdata (Panitra Muda Perdata) memaparkan, bahwa dana itu sudah diberikan sepenuhnya oleh pengacara tersebut, karna saya dikasi bertahap dananya makanya saya kasihkan juga ke pengacara itu secara bertahap, papar Silamuddin
Saya anggap persoalan ini sudah selesai pak, karna apa yang diminta pihak Dg Rewa sudah saya penuhi, sanggahnya
https://youtu.be/3ofmiRd1sYc
(RD-1)

Tentang Penulis: Penulis Website

Pimpinan Redaksi Accarita.com

No More Posts Available.

No more pages to load.