ACCARITA, — Tragedi kasus penikaman dua pria di Dusun Bulusuka Desa Bontomarannu Kabupaten Jeneponto Kedua korban masing-masing MF (40) dan MR (37) merupakan warga Bulusuka, yang sedang merayakan pesta malam tahun baru 2020 silam didekat rumahnya bersama warga lainnya.
Ditengah-tengah perayaan pesta malam tahun baru tersebut sempat dirayakan dengan minum Ballo (Tuak) serta membakar petasan yang mengeluarkan suara yang keras sehingga MF sempat menegur pelaku Soddeng untuk berhenti membakar petasan karna ibu dari MF tiba-tiba nggak enak perasaannya, ucap Samsiah Dg Bulan istri MF ke media Selasa 2/6/2020
Tak terima mendapatkan teguran untuk membakar petasan tak segang-segang pelaku Soddeng menarik badiknya dari sarungnya lalu menikam MF hingga mengakibatkan perut dari MF sobek akibat benda tajam yang ditusukkan kepada suaminya, tambah Samsiah dengan paras wajah sedih
Tak hanya disitu kata Samsiah, pelaku pula sempat menelpon orang yang tidak lain salah satu Kades untuk datang dan setelah mereka tiba dilokasi sempat melakukan pengrusakan rumah beberapa warga di Dusun Bulusuka Desa Bontomarannu yang mengakibatkan beberapa warga Bulusuka hingga jutaan rupiah, kata samsiah
Ditempat yang sama Mattewakkang Dg Raja salah satu warga yang dirusak rumah dan pecah kaca mobilnya pula sempat melaporkan ke pihak yang berwajib akibat pengrusakan rumah serta kaca mobilnya, kata Dg Raja
Dg Raja pula memaparkan, sejak dirinya melakukan pelaporan di polsek Tamalatea namun laporannya belum juga di tindaki pihak yang berwajib itu dikarenakan pihak pelaku dan kawan-kawan masih berkeliaran berlalu lalang didepan rumahnya, paparnya ke media
Tak tinggal diam mendapatkan laporan tersebut Syariadi Jaenaf Ketum GoWa-MO perintahkan Tim media langsung turun ke pihak polsek tamalatea serta polres Jeneponto untuk mengklarifikasi kasus tersebut sampai sejauh mana penyidikannya, disela-sela pertemuan klarifikasi kasus penganiayaan serta pengrusakan di Dusun Bulusuka Kapolsek Tamalatea AKP Salman yang didampingi Kanit res Tamalatea Syarief mengatakan proses dari kasusnya sudah berjalan pak, nada tirunya yang di katakan ke Tim GoWa-MO ke media
Adapun kejangggalan dari kasus pelaku yang hingga saat ini masih berkeliaran diluar dan tidak ditahan, pihak Kanit res Syarief mengatakan ke Tim, bahwasanya pelaku telah membuat penangguhan penahanan ke pihak polsek serta dia konsisten pak, ucap syarif ke Tim GoWa-MO.
Setelah berkunjung di beberapa pihak berwajib untuk mempertanyakan penyidikan serta pengembangan kasus tersebut pihak polsek dan polres telah mengirim SP 21 ke pihak kejari Negeri Jeneponto untuk segera di proses kasusnya, Tim Media GoWa-MO dalam hal ini Safriadi Jaenad selaku Ketua Umum GoWa-MO tutupnya ke media a
Adapun dari hasil penelusuran Tim media di lapangan dugaannya ada beberapa oknum yang mempelopori kasus tersebut sehingga sempat tersendak salah satunya oknum kades serta kadus yang ada di Jeneponto hal ini tak dapat di biarkan hal tersebut dikarenakan harusnya ke dua oknum tersebut bisa menganyomi warganya bukan memihak salah satu warga yang terlibat didalam kasus yang sedang berjalan di penegak hukum Jeneponto.
Kami pula dari Tim media GoWa-MO berharap ke Bupati Jeneponto, agar kiranya dapat menegur kades tersebut dan memberikan sanksi agar tak terjadi lagi di kemudian hari terhadap masyarakat lainnya.
(Rahmayadi)