Makassar, Accarita.com — Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Makassar, akan melakukan pengecekan kendaraan. Guna memastikan kelayakan, kendaraan saat menjelang libur natal dan tahun baru.
“Kita biasanya lakukan pengecekkan kelayakan kendaraan bagi pemudik yang merayakan natal dan tahun baru,” kata Kepala Dinas Perhubungan Makassar Mario Said, saat ditemui di kantor PD Pasar Makassar Raya, Jalan Kerung-Kerung, Selasa (17/12/2019).
Lebih lanjut, pihaknya menerjunkan 15 porsenil yang bertugas melakukan pengecekkan tersebut. Bila di temukan, kendaraan tidak layak jalan, maka akan ditahan.
Selain itu, pengecekkan kendaraan ini juga berfungsi, mengurangi resiko kecelakaan. Mengingat kelayakan kendaraan, menjadi salah satu faktor penyebab kecelakaan.
“Inikan sebagai kenyamanan bagi penumpang baik yang pulang atau libur natal dan tahun baru,” tutupnya.
Diketahui pengecekan kendaraan rutin dilaksanakan di terminal yang ada di Makassar. Terutama menjelang hari besar seperti Idul Fitri, Natal dan Tahun Baru.
(R2)