Direktur Lembaga AntiKorupsi Sulsel Muh Ansar Senin, (23/11) mengatakan ada sejumlah kasus Aset yang ditangani pemerintah kota makassar hingga kini belum tuntas.
“Kami mendesak Kajati Sulsel bisa menuntaskan perkara-perkara Aset yang mangkrak karna diduga sejumlah oknum Kepala Dinas telah masuk angin. Ketegasan Kajati sangat dibutuhkan menuntaskan kasus yang belum selesai,” kata Ansar.
Ansar menyebutkan kasus yang belum tuntas seperti penanganan kasus Aaet Jalan yang telah di kuasai oleh pedagang dan dari temuan kami bahwa aset tersebut nilainya 27 milliar jika dibiarkan maka kami duga negara akan dirugikannya dengan taksasi sesuai nilai tanah yang ada di seputaran Jalan KH Ramli tersebut.
Oleh karena itu, Ansar menyarankan ke pihak Kajati agar membentuk satuan tugas khusus mempercepat penuntasan perkara-perkara penanganan aset yang mangkrak.
Ansar juga menyarankan ke pihak Kajati Sulsel mereformasi penyidik profesional untuk mempercepat penanganan perkara, khusus yang sudah ditangani bertahun-tahun, sehingga status hukumnya menjadi jelas.
“Kami juga mendorong Kajati Sulsel membentuk layanan khusus untuk merespons keluhan publik, termasuk menindaklanjuti laporan indikasi korupsi dan penanganan yang disampaikan masyarakat, sehingga terwujud kinerja kejaksaan yang semakin baik di Sulsel,” kunci Ansar. (Randy)