Kritik Media Jebolan Abal-abal, Ini Kata Maulana Ramli

oleh

MAKASSAR, ACCARITA — Tumbuhnya Dunia digital Indonesia tidak semua membawa angin segar banyak para pengguna mencari celah untuk meraup keuntungan dengan menggunakan berbagai cara salah satunya, membuat media online dan menyebarkan informasi berbau provokasi hingga, mengintimidasi narasumber,kabar bohong dan membuat gerah berbagai kalangan.

Menanggapi Hal Itu Maulana Ramli Selaku Jurnalis muda sekaligus pendiri media cetak & Online Makassar global yang ada disulawesi selatan memberikan tanggapan tentang maraknya media online abal-abal yang menjamur diberbagai wilayah di Indonesia.hal itu tentunya meresahkan berbagai kalangan.

Media Abal-abal kian menjamur itu tentunya membuat banyak kalangan merasa resah, termasuk diri kita sendiri sebagai jurnalis terkadang saya merasa bertanya pada diri sendiri,terkadang penulisannya menulis sebuah berita yang dalam isi berita tersebut tidak memenuhi unsur 5w 1h dalam etik jurnalistik, kadang saya baca berita tulisannya amburadul “ungkap Maulana Ramli

Saya jelaskan salah satu kategori media Abal-abal tidak berbadan hukum perusahaan pers, sekaligus berbadan hukum mereka menumpang, alamat redaksi tidak jelas, tidak mencantumkan nama penanggung jawab di boks redaksi .

Selain itu cenderung melanggar kode etik dan bahasa yang digunakan tidak memenuhi standar baku dan sering propokatif,

“Jurnalis itu poin utamanya ketika memberikan harus wajib konfirmasi kepada pihak yang bertupoksi,dan tidak boleh tidak melakukan konfirmasi kedua belah pihak ketika berita itu sensitif ataupun berita kontrol,ingat media adalah dua sisi atau dua penjuru,akurasi data dan etitude penulisan berita adalah yang utama.” Terangnya

Lebih lanjut Soal Jurnalisme Independen & Jurnalisme Partisan.

JURNALISME independen adalah kegiatan jurnalisme yang dalam proses peliputan dan penulisan beritanya tidak melakukan keberpihakan kepada kelompok atau golongan tertentu. Pemberitaan media cenderung cover both side (dua sisi) dan mengakomodir pernyataan kedua kelompok yang berbeda. Sehingga masyarakat mendapat informasi yang benar dan tidak diarahkan untuk membentuk sentimen tertentu.

Jurnalisme partisan sebaliknya, dalam praktiknya mengedepankan kepentingan kelompok yang dibelanya, tanpa dilandasi konsep kerja jurnalistik berdasarkan fakta dan makna. Dalam jurnalisme partisan, sedikit kesalahan kelompok yang tidak sepaham akan diberitakan dengan bombastis. Sedangkan kesalahan besar pada kelompoknya akan ditutup-tutupi. Sehingga muncul sentimen tertentu dan bisa memicu konflik.

Maulana Ramli Direktur Eksekutif GROUP MEDIA GLOBAL INDONESIA mengungkapkan bahwa media dipandang sebagai instrumen ideologi, melalui mana satu kelompok menyebarkan pengaruh dan dominasinya kepada kelompok lain.

Media bukanlah ranah yang netral di mana berbagai kepentingan dan pemaknaan dari berbagai kelompok akan mendapat perlakukan yang seimbang. Media justru bisa menjadi subjek yang mengkonstruksi realitas berdasarkan penafsiran dan definisinya sendiri untuk disebarkan kepada khalayak. Media berperan dalam mendefinisikan ralitas. Kelompok dan ideologi dominanlah yang biasanya lebh berperan dalam hal ini.” Paparnya saat diskusi ringan di kantor redaksi GMGI GROUP.. Senin 1 April 2024.

Pewarta : Alvin Ryu

No More Posts Available.

No more pages to load.